Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
5
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
Balai Kota
7 jam yang lalu
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
6
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kepastian Hukum Tertunda, Nasib Fariz RM Masih Menggantung

Kepastian Hukum Tertunda, Nasib Fariz RM Masih Menggantung
Musisi Fariz RM. (Ist)
Kamis, 04 September 2025 20:03 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda jadwal sidang putusan untuk musisi Fariz RM yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Seharusnya, Fariz RM mendapat kepastian nasibnya hari ini, Kamisn(4/9) apakah permintaan untuk rehabilitasi dikabulkan majelis hakim atau harus mendekam di jeruji besi.

Kuasa Hukum Fariz RM yakni Griffinly Mewoh mengaku sedikit kecewa dengan adanya penundaan vonis hari ini untuk kliennya.

"Agenda putusan sidang online. Mas Fariz RM online dari rutan dan yang offline adalah kami penasihat hukum Fariz RM. Makanya kami hadir di sini," ujar Griffinly kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski persidangan melalui sistem daring karena situasi yang belum kondusif, Griffinly memaklumi dan menghormati regulasi yang ada.

"Dikhawatirkan (situasi) itu akan mengganggu perjalanan mungkin Mas Fariz dari rutan kemari, terus mungkin akhirnya tidak sampai kemari, akhirnya diputuskan untuk online," katanya.

Menurut dari kordinasi dengan Fariz RM, tim kuasa hukum meminta sidang digelar secara offline. Artinya, pelantun Barcelona itu harus mendengarkan langsung vonis hakim di ruang persidangan.

"Ibarat kata ini sidang terakhir, ya kami harapkan untuk ini sidang offline, Mas Fariz harus hadir kemari. Makanya ditunda untuk minggu depan, sidang offline, baik penasihat hukum maupun terdakwa Mas Fariz sendiri, hadir di persidangan," Griffinly menjelaskan.

Oleh karena itu, Kamis (11/9) menjadi sidang penentu bagi terdakwa Fariz RM. Tim kuasa hukum mengaku kliennya sudah siap untuk menerimanya.

"Apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding," Griffinly menambahkan.

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman selama enam tahun dan juga denda sebesar Rp 800 juta terhadap Fariz RM. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Cendekia, Hiburan, Binawidya
wwwwww