Kepastian Hukum Tertunda, Nasib Fariz RM Masih Menggantung
![]() |
| Musisi Fariz RM. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Kuasa Hukum Fariz RM yakni Griffinly Mewoh mengaku sedikit kecewa dengan adanya penundaan vonis hari ini untuk kliennya.
"Agenda putusan sidang online. Mas Fariz RM online dari rutan dan yang offline adalah kami penasihat hukum Fariz RM. Makanya kami hadir di sini," ujar Griffinly kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski persidangan melalui sistem daring karena situasi yang belum kondusif, Griffinly memaklumi dan menghormati regulasi yang ada.
"Dikhawatirkan (situasi) itu akan mengganggu perjalanan mungkin Mas Fariz dari rutan kemari, terus mungkin akhirnya tidak sampai kemari, akhirnya diputuskan untuk online," katanya.
Menurut dari kordinasi dengan Fariz RM, tim kuasa hukum meminta sidang digelar secara offline. Artinya, pelantun Barcelona itu harus mendengarkan langsung vonis hakim di ruang persidangan.
"Ibarat kata ini sidang terakhir, ya kami harapkan untuk ini sidang offline, Mas Fariz harus hadir kemari. Makanya ditunda untuk minggu depan, sidang offline, baik penasihat hukum maupun terdakwa Mas Fariz sendiri, hadir di persidangan," Griffinly menjelaskan.
Oleh karena itu, Kamis (11/9) menjadi sidang penentu bagi terdakwa Fariz RM. Tim kuasa hukum mengaku kliennya sudah siap untuk menerimanya.
"Apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding," Griffinly menambahkan.
Sebelumnya, JPU menuntut hukuman selama enam tahun dan juga denda sebesar Rp 800 juta terhadap Fariz RM. ***











