Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
10 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
4 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Buruh Jadi Korban Skema Pemerasan K3 Noel dan Anak Buahnya

Dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Buruh Jadi Korban Skema Pemerasan K3 Noel dan Anak Buahnya
Immanuel Ebenezer ditahan bersama sepuluh tersangka lainnya. (liputan6.com/helmi fithriansyah)
Selasa, 02 September 2025 18:44 WIB

JAKARTA – Immanuel Ebenezer atau Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, akhirnya mengakui kesalahannya dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9/2025), Noel menegaskan tidak akan mencari celah hukum untuk lolos dari jeratan perkara.

“Saya mengakui kesalahan saya, dan siap mempertanggungjawabkan,” ucap Noel singkat.

KPK sebelumnya menetapkan Noel bersama 10 orang lain sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap Noel menerima suap Rp3 miliar serta satu unit motor. “Dari seluruh praktik ini, dugaan aliran dana mencapai Rp81 miliar,” ujarnya.

Modus pemerasan berjalan dengan mewajibkan buruh membayar Rp6 juta untuk pengurusan sertifikat K3, padahal biaya resminya hanya Rp275 ribu. Jika tidak membayar, sertifikat dipersulit bahkan tidak diproses. “Itu artinya buruh dipalak lebih dari dua kali lipat gaji mereka sendiri,” kata Setyo.

Noel disebut tidak hanya mengetahui praktik tersebut, tetapi juga ikut mengambil keuntungan. “Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan,” tegas Setyo.

Dana hasil suap, menurut KPK, digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari pembayaran rumah, kendaraan, hingga hiburan.

Selain Noel, tersangka lain berasal dari pejabat Kemenaker dan pihak swasta, antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, hingga mantan Dirjen Binwasnaker Fahrurozi.

Sebelum status tersangkanya diumumkan, Noel sempat berharap Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti. Namun, alih-alih mendapat pengampunan, ia langsung dicopot dari posisinya sebagai Wamenaker.

Kasus ini menyingkap wajah buram birokrasi: sertifikat yang seharusnya melindungi buruh justru berubah menjadi ladang pungli dan pemerasan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kampus, Cendekia, Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen
wwwwww