Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
9 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Kampus

Akhlima Dukung Penuh Menteri ESDM Tindak Tegas Pertambangan Ilegal

Akhlima Dukung Penuh Menteri ESDM Tindak Tegas Pertambangan Ilegal
Kementerian ESDM (Ist)
Jum'at, 29 Agustus 2025 12:02 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (Akhlima), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, risiko keselamatan kerja, hingga konflik horizontal di masyarakat.

“Pertambangan ilegal adalah bentuk kejahatan serius. Negara kehilangan potensi pendapatan, masyarakat menjadi korban lingkungan, dan investor resmi pun dirugikan karena iklim usaha tidak sehat. Karena itu, langkah tegas Menteri ESDM kami nilai sangat tepat dan harus mendapat dukungan semua pihak,” tegas Dr. Rahmad Lubis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

AKHLIMA menekankan bahwa penindakan terhadap PETI harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya sebatas penertiban lapangan, tetapi juga menjerat aktor intelektual dan jaringan yang mengendalikan bisnis tambang ilegal. Sinergi lintas sektor antara Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai mutlak agar pemberantasan PETI efektif dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal hukum pertambangan, melainkan juga tentang tata kelola sumber daya alam yang adil. Kekayaan mineral Indonesia harus dikelola sesuai hukum untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dieksploitasi oleh pihak yang mencari keuntungan cepat dengan mengabaikan aturan,” jelasnya.

Sebagai asosiasi yang beranggotakan para konsultan hukum di bidang pertambangan, AKHLIMA juga siap bersinergi dengan pemerintah dalam memberi masukan regulatif, advokasi hukum, serta edukasi kepatuhan hukum bagi pelaku usaha.

“Kami siap berada di garda depan mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional. Dengan langkah tegas pemerintah, saya optimis industri pertambangan Indonesia akan tumbuh lebih berkelanjutan, berkeadilan, dan berdaya saing global,” pungkasnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Balai Kota, Binawidya
wwwwww