Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
![]() |
| Simpang Panam Pekanbaru. |
Penulis: M Rafdinal Adrianto
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mulai mematangkan skema pengalihan arus lalu lintas jelang pembangunan flyover di persimpangan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Garuda Sakti-Kubang Raya pada awal 2027. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar memastikan sejumlah ruas jalan alternatif tengah dipersiapkan untuk mengurai potensi kemacetan parah di kawasan Simpang Panam.
Persimpangan tersebut merupakan urat nadi lalu lintas utama yang menghubungkan pusat kota dengan Kabupaten Kampar. Selama pengerjaan jalan layang berlangsung, kapasitas jalan utama dipastikan menyusut drastis sehingga membutuhkan pemecah arus kendaraan agar mobilitas warga tidak lumpuh.
Salah satu jalur pengalihan prioritas yang disiapkan adalah Jalan Dharma Bakti di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. Ruas jalan selebar enam meter yang mengarah ke Buluh Cina tersebut akan segera ditingkatkan menggunakan konstruksi beton.
"Seperti dari arah Kampar menuju ke Pekanbaru, di kawasan UIN itu ada jalan menuju ke Buluh Cina, namanya Jalan Dharma Bakti. Itu mau kita beton dulu, supaya bisa dipakai dengan baik," papar Markarius, Rabu (4/11/2026).
Pengecoran jalur dengan total panjang sekitar 700 meter ini diupayakan terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Targetnya, ruas tersebut sudah siap dilalui kendaraan roda empat dari dua arah sebelum alat berat proyek *flyover* beroperasi.
Selain akses dari arah Kampar, Pemkot Pekanbaru juga memetakan rute bagi pengendara dari arah pusat kota menuju lintas luar kota. Beberapa opsi yang dipertimbangkan mencakup Jalan Sukakarya menuju lintas Pekanbaru-Bangkinang, serta jalur keluar di sekitar Hotel Medina.
Penentuan rute ini tidak lepas dari usulan pengurus RT dan RW setempat. Pemerintah daerah menjamin perbaikan jalan lingkungan yang dijadikan jalur alternatif, dengan syarat warga bersedia membuka akses untuk umum selama proyek berjalan.
"Setelah pekerjaan selesai, apabila warga ingin memasang portal untuk membatasi kendaraan truk bertonase besar, tentu bisa saja dipertimbangkan," terangnya.
Selama masa pembangunan, pembatasan tonase di jalur lingkungan tersebut hanya akan diberlakukan bagi truk besar. Sementara itu, mobil pribadi maupun kendaraan pikap pengangkut barang logistik tetap diizinkan melintas. ***
| Kategori | : | Balai Kota, Tuah Madani |










