Skandal Kredit LPEI, KPK Tahan Pemilik PT SMJL dan PT MAS
![]() |
| Ilustrasi. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), dua perusahaan di bawah grup PT Bara Jaya Utama (BJU). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp11 triliun.
“Saudara HD ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK telah menjerat lima orang tersangka sejak Maret 2025, yakni pejabat LPEI dan pihak swasta yang ikut terlibat dalam pemberian fasilitas kredit bermasalah.
Kredit dengan Agunan Bermasalah
Dalam konstruksi perkara, Hendarto disebut bertemu Direktur Pelaksana I LPEI Kukuh Wirawan untuk membahas tambahan fasilitas kredit. Melalui rekayasa Memorandum Analisis Pembiayaan (MAP), PT SMJL mendapatkan dua fasilitas Kredit Investasi Ekspor (KIE) senilai Rp950 miliar dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) Rp115 miliar.
Sementara PT MAS memperoleh pembiayaan US$50 juta atau sekitar Rp670 miliar pada 2015.
Namun, kredit tersebut tidak memenuhi syarat karena agunan berupa kebun sawit berada di kawasan hutan lindung dan konservasi. Izin usaha perkebunan PT SMJL telah dicabut, sehingga mustahil terbit Hak Guna Usaha (HGU).
“Debitur dan kreditur sama-sama memiliki niat jahat. Agunan bermasalah tetap diproses, padahal sudah jelas bertentangan dengan prinsip pembiayaan,” jelas Asep.
Selain itu, PT MAS dianggap tidak layak menerima kredit jumbo karena kondisi pasar batu bara saat itu tengah anjlok dan berisiko gagal bayar.
KPK menegaskan kredit bermasalah tersebut justru digunakan untuk menyelamatkan grup PT Bara Jaya Utama, bukan untuk mendukung ekspor sebagaimana mandat LPEI. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | cnnindonesia.com |
| Kategori | : | Cendekia |











