Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
15 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
11 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
11 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kampus

Cuti Bersama Nasional 18 Agustus, Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Perayaan

Cuti Bersama Nasional 18 Agustus, Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Perayaan
Jum'at, 08 Agustus 2025 07:53 WIB

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat, kebanggaan, dan khidmat. Kami berharap momen ini bisa lebih mengeratkan persatuan bangsa,” ujar Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

SKB tersebut menggantikan SKB sebelumnya mengenai hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025, dengan menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan kemerdekaan Indonesia. Ini menjadi langkah yang mendukung masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut dengan kegiatan yang mendalam dan bermakna.

Menko PMK Pratikno melalui SKB ini berharap agar masyarakat dapat mengisi waktu cuti bersama dengan berbagai kegiatan yang mendukung semangat nasionalisme, seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, hingga acara kebudayaan yang mencerminkan rasa cinta tanah air.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga serta mendukung sektor pariwisata lokal, yang dapat memberikan dampak positif pada perekonomian selama libur panjang,” tambah Deputi Kemenko PMK, Warsito.

Cuti bersama 18 Agustus diharapkan menjadi ajang bagi masyarakat untuk lebih mendalami nilai-nilai kemerdekaan dan memperkuat kesatuan dalam keberagaman. Pemerintah juga mengimbau kepada semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk memanfaatkan hari libur ini dengan bertanggung jawab, demi menjaga produktivitas dan keharmonisan sosial.

Dengan adanya cuti bersama ini, pemerintah ingin mendorong semangat perayaan yang lebih menyeluruh, di mana seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama merayakan 80 tahun kemerdekaan Indonesia dengan penuh semangat kebangsaan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww