Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
15 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
19 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
6
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
15 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Rumbai Barat

Polres Sijunjung Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas PETI di Sungai Palangki

Polres Sijunjung Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas PETI di Sungai Palangki
Polres Sijunjung dan jajarannya memasang papan larangan aktivitas PETI di Sungai Palangki. (foto: ist)
Kamis, 07 Agustus 2025 18:01 WIB
Penulis: Wirman Susandi
SIJUNJUNG – Polres Sijunjung, Sumatera Barat, memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Sungai Palangki yang berada dekat Kantor Bupati Sijunjung. Kepastian ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya yang menampilkan citra aktivitas PETI di lokasi tersebut.

"Kami pastikan bahwa hari ini tidak ada lagi aktivitas PETI atau penambangan tanpa izin di sekitar kantor Bupati Sijunjung," ujar Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri SH, Kamis (7/8/2025), melalui pesan WhatsApp.

Andri menjelaskan, klarifikasi ini merespons tayangan citra satelit Google Earth yang dipublikasikan GoRiau.com. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa citra satelit tersebut belum diperbarui dan masih menampilkan kondisi lama.

Menurutnya, aktivitas PETI memang pernah terjadi di Sungai Palangki, namun telah ditertibkan sejak tahun 2024.

"Kegiatan ilegal mining itu memang terjadi sekitar tahun lalu. Saat itu juga kita bersama pemerintah daerah langsung melakukan penertiban," jelasnya.

Penertiban dilakukan sekitar Oktober 2024, disertai dengan pemasangan papan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang jelas-jelas melanggar hukum.

"Kita sosialisasikan larangan PETI dan tegaskan komitmen dalam menjaga serta melestarikan alam," tambah Andri.

Ia menegaskan bahwa Polres Sijunjung tetap konsisten mengawal kelestarian lingkungan dan tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya. ***

wwwwww