Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
24 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
5
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
3 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Bukan Sekadar Kasus Hukum, Skandal Beras Oplosan Ancam Kepercayaan Publik

Bukan Sekadar Kasus Hukum, Skandal Beras Oplosan Ancam Kepercayaan Publik
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kanan) memberikan keterangan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Kamis, 07 Agustus 2025 15:09 WIB

SERANG – Pengungkapan praktik pengoplosan beras oleh perusahaan besar seperti PT Padi Indonesia Maju (PIM) bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap fondasi kepercayaan dalam rantai pasok pangan nasional. Satgas Pangan Polri menegaskan pentingnya integritas dalam industri bahan pokok, terutama beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dalam kunjungannya ke lokasi rekonstruksi di Serang, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan berlapis terhadap kualitas beras yang dipasarkan.

"Kami tekankan, produsen tidak bisa main-main dengan kepercayaan publik. Kami akan uji sampel secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Uji sampel ini akan mengidentifikasi waktu produksi dan sumbernya, sehingga memudahkan pelacakan tanggung jawab hukum bila ditemukan pelanggaran.

Dalam kasus ini, Satgas Pangan menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka, termasuk Presiden Direktur Saronto Soebagio, Kepala Pabrik berinisial AI, dan Kepala Quality Control berinisial DO. Mereka dinilai bertanggung jawab atas beredarnya beras bermutu rendah yang dikemas sebagai produk premium.

"Bukti yang kami miliki berasal dari pemeriksaan saksi ahli, laboratorium, hingga analisis pidana. Semua mengarah pada adanya unsur kesengajaan dalam produksi dan distribusi beras di bawah standar," jelas Helfi.

Skandal ini memperpanjang daftar pelaku industri yang terjerat kasus serupa, setelah sebelumnya tiga pejabat PT Food Station ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum ditahan, proses hukum tetap berlanjut karena para tersangka dinilai kooperatif.

Masyarakat menanggapi kasus ini dengan kekhawatiran dan kekecewaan. Banyak yang menuntut pengawasan lebih kuat terhadap industri pangan serta sanksi tegas agar menjadi efek jera.

"Ketahanan pangan bukan cuma soal stok, tapi soal kejujuran. Kalau pengusaha curang, rakyat yang jadi korban," ujar Rini, pegiat konsumen di Serang.

Satgas Pangan berharap kasus ini menjadi momen evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola produksi dan distribusi beras di Indonesia, dengan menekankan pentingnya akuntabilitas di sektor strategis ini. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Balai Kota, Parlemen
wwwwww