Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
2
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
3
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
4
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
4 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Home  /  Berita  /  Kampus

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Haji 2025, Kepercayaan Jemaah Jadi Taruhan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana Haji 2025, Kepercayaan Jemaah Jadi Taruhan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: inilah.com/rizki).
Selasa, 05 Agustus 2025 21:18 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelaah laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Laporan tersebut menyoroti potensi kerugian negara dalam pengadaan layanan jemaah dan katering, serta dugaan monopoli oleh perusahaan yang dikendalikan satu pemilik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut proses verifikasi kini sedang berlangsung guna menguji validitas data dan informasi dari pelapor.

"Seluruh laporan yang masuk akan kami verifikasi terlebih dahulu. Jika terbukti ada unsur dugaan korupsi dan masuk kewenangan KPK, akan kami tindak lanjuti ke tahap berikutnya," kata Budi, Selasa (5/7/2025).

ICW menyampaikan dua poin utama: dugaan praktik monopoli dalam layanan masyair (akomodasi, transportasi, dan konsumsi saat puncak haji), serta indikasi pemotongan dana dan penurunan spesifikasi makanan bagi jemaah. Total dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp305 miliar.

Menurut ICW, praktik kecurangan tersebut tak hanya mencederai keuangan negara, tapi juga merugikan jemaah yang telah membayar mahal demi layanan terbaik dalam menjalankan rukun Islam kelima.

Budi menegaskan bahwa proses analisis aduan masyarakat bersifat tertutup. Informasi kepada publik baru akan disampaikan jika laporan sudah masuk tahap penyidikan.

"Transparansi kepada pelapor tetap kami jaga. Tapi sebelum ada perkembangan hukum lebih lanjut, prosesnya belum bisa diumumkan secara luas," ucapnya.

Isu penyalahgunaan dana ibadah kembali memicu kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan haji. Masyarakat mendesak agar KPK tidak hanya berhenti di verifikasi, melainkan benar-benar menelusuri dugaan yang berulang terjadi di sektor ini.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Kampus, Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww