Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Selamatkan Pohon Peneduh Jalan, Bapenda Pekanbaru Copot Paksa Ratusan Spanduk Ilegal
2
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
Balai Kota
14 jam yang lalu
Wako Pekanbaru Ultimatum Jajaran OPD, Pelayanan Publik dan Keluhan Warga Wajib Direspons Cepat
3
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
Balai Kota
10 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkot Pekanbaru Salurkan 19.900 Seragam Sekolah Gratis
4
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Estetika Kota Bertuah Makin Tertata, Tiga Kilometer Kabel Udara Jalan Paus Dipindah ke Bawah Tanah
5
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
Balai Kota
10 jam yang lalu
Cair Sebelum Tanggal 10, Wako Agung Percepat Pembayaran Gaji dan TPP ASN Pemkot Pekanbaru
6
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diduga Gagal Menyalip di Jalan Siak II Pekanbaru, Truk Hantam Sepeda Motor hingga Pengendara Tewas
Home  /  Berita  /  Kampus

Enam Produsen Diperiksa, Kejagung Dalami Penyimpangan Subsidi Beras

Enam Produsen Diperiksa, Kejagung Dalami Penyimpangan Subsidi Beras
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Selasa, 29 Juli 2025 11:52 WIB

JAKARTA – Skandal beras oplosan kini menjalar ke ranah penelusuran dana subsidi oleh negara. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Satgassus P3TPK menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran dana bantuan pemerintah dalam distribusi beras, menandai dimulainya babak baru dari investigasi pangan nasional.

"Kalau yang di Satgas Pangan Mabes Polri fokus ke praktik oplosan, kami dari Kejagung mendalami sisi penggunaan dana negara dalam skema subsidi," jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (29/7/2025).

Satgassus Jampidsus telah memanggil enam perusahaan produsen beras besar untuk dimintai klarifikasi. Keenamnya adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari.

"Kami ingin memastikan bahwa dana subsidi itu digunakan sebagaimana mestinya. Data awal yang kami miliki menunjukkan perlu ada verifikasi lanjutan,” ujar Anang.

Baru dua perusahaan, PT UCI dan PT SJI, hadir memberikan keterangan. Selain itu, Kejagung juga menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak dari kementerian terkait.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah lebih dahulu menaikkan status kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. Direktur Tipideksus, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tiga perusahaan yang diduga mencampur beras medium ke dalam kemasan premium, yaitu PT PIM, PT FS, dan Toko SY.

Lima merek populer seperti Sania, Setra Ramos Merah dan Biru, Setra Pulen, serta Jelita, disebut tidak memenuhi standar mutu dan menjadi bagian dari praktik curang itu.

"Kami temukan indikasi kuat adanya pelanggaran. Proses penyidikan akan kami lanjutkan hingga ke akar," tegas Helfi.

Dengan kedua institusi hukum bergerak secara paralel—Kejagung menyasar keuangan negara dan Bareskrim menyasar praktik niaga—masyarakat berharap skandal ini segera dituntaskan secara menyeluruh.***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Kampus
wwwwww