Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
21 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Doktor Baru UNJ Soroti Kesenjangan Guru di Daerah 3T, Desak Pemenuhan Jadi Prioritas Nasional

Doktor Baru UNJ Soroti Kesenjangan Guru di Daerah 3T, Desak Pemenuhan Jadi Prioritas Nasional
Dr. Ahmad Budidarma (menggunakan jas). (Dok.Pribadi)
Sabtu, 26 Juli 2025 13:01 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta kembali meluluskan seorang doktor di bidang manajemen pendidikan yang membawa isu strategis dan menyentuh jantung persoalan pendidikan nasional: minimnya pemerataan guru di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Dr. Ahmad Budidarma, lulusan doktor ke-5.349 UNJ, melalui disertasinya menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan guru adalah syarat utama dalam membangun pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Disertasi ini mengambil studi kasus di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, sebuah wilayah perbatasan yang masuk kategori 3T. Temuannya menunjukkan bahwa banyak sekolah di wilayah ini mengalami kekurangan guru pada berbagai mata pelajaran penting, tidak hanya sains dan kejuruan (vokasi), tetapi juga mata pelajaran pendidikan jasmani (olahraga) dan pendidikan agama.

“Masalah kekurangan guru tidak hanya pada pelajaran inti, tetapi juga pada pelajaran yang membentuk karakter dan kebugaran peserta didik. Ini menunjukkan bahwa masalahnya sistemik dan meluas,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan bahwa fenomena serupa juga terjadi di berbagai wilayah 3T lainnya di Indonesia. Ketimpangan ini menghambat jalannya pendidikan yang bermutu dan menyeluruh, dan mengancam kesenjangan antardaerah dalam hal kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, Dr. Ahmad juga mengkritisi aturan dalam PP No. 19 Tahun 2017 yang menetapkan bahwa guru di daerah khusus (3T) hanya bisa mengajukan mutasi setelah minimal 10 tahun mengabdi, sementara guru di wilayah non-3T cukup 4 tahun. Kebijakan ini dinilai menciptakan beban psikologis dan memperbesar ketimpangan distribusi guru antarwilayah.

Sebagai hasil dari penelitiannya, ia menerbitkan buku berjudul “Sang Cerdik Pandai di Ujung Negeri” yang merefleksikan pelaksanaan dan tantangan Program SM3T (Sarjana Mendidik di daerah 3T). Buku ini mendorong pemerintah untuk menghidupkan kembali program pemenuhan guru berbasis penugasan temporer, dengan sistem yang lebih adaptif dan manusiawi.

Ahmad mengusulkan skema penugasan maksimal dua tahun yang berkelanjutan dan bergilir, agar guru tetap bersedia mengabdi di daerah 3T tanpa kehilangan hak dan peluang kariernya.

“Kita bisa belajar dari sistem penugasan militer yang menempatkan personel di daerah perbatasan maksimal dua tahun. Model ini bisa diterapkan bagi guru, dengan tetap menjaga kontinuitas pembelajaran melalui sistem rotasi yang terencana,” tambahnya.

Promotor sekaligus Ketua Umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., memberikan dukungan penuh atas gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyediaan guru secara merata adalah langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial dalam pendidikan.

“Apapun nama programnya, yang terpenting adalah kehadiran guru di seluruh penjuru negeri. Pendidikan yang adil hanya mungkin terjadi jika seluruh anak Indonesia, termasuk di wilayah 3T, mendapat hak yang sama untuk belajar dari guru yang kompeten. No one left behind,” tutur Prof. Unifah.

Melalui penelitian ini, Dr. Ahmad Budidarma menyampaikan pesan yang kuat, "Indonesia tidak akan sampai pada cita-cita besarnya tanpa kehadiran guru yang merata dan memadai. Maka, pemenuhan kebutuhan guru bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi kunci utama menuju Indonesia Emas yang inklusif dan berkeadilan." ***

wwwwww