Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
15 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
3
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
15 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Home  /  Berita  /  Cendekia

Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Melahirkan

Dipenjara 16 Bulan di Riau, Herman Kaget Ketahui Istrinya Melahirkan
Herman (59), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan melaporkan istrinya berinisial DL ke polisi terkait dugaan perzinahan. (Inews.id/ Muhammad David)
Jum'at, 02 Agustus 2024 15:46 WIB
PALEMBANG - Herman (59), melaporkan istrinya, DL, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, karena diduga melakukan perzinahan.

Dikutip dari Inews.id, warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan itu menduga istrinya berselingkuh saat dirinya dipenjara. Herman menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau selama 1 tahun 4 bulan (16 bulan) karena kasus pencurian besi.

Setelah masa tahanannya habis, Herman segera kembali ke Palembang untuk menemui istrinya. Namun, alangkah kagetnya Herman, mengetahui istrinya, DL, baru saja melahirkan bayi. Bayi yang dilahirkan DL diduga hasil hubungan terlarang dengan pria selingkuhannya.

"Awal ketahuannya, saya kan lagi tidak di sini, di Riau menjalani masa tahanan. Bayangkan saja saya kan menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan, ternyata mereka sudah punya anak satu," ujar Herman di Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024).

"Kita laporkan kedua-duanya, istri sama selingkuhannya," sambung Herman.

Laporan Herman sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. PolisiĀ akan memanggil istri Herman, DL, untuk dimintai keterangan.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Inews.id
Kategori:Cendekia
wwwwww