Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
20 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
19 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
10 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Cendekia

Lima Anggota Ditresnarkoba Diduga Sunat BB Sabu, Kompolnas Nilai Layak Dipecat

Lima Anggota Ditresnarkoba Diduga Sunat BB Sabu, Kompolnas Nilai Layak Dipecat
Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang, tempat 5 anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah ditangkap pada Selasa dini hari, 2 Juli 2024 lalu. (Tempo.co)
Selasa, 16 Juli 2024 23:48 WIB
JAKARTA - Lima anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Tengah ditangkap karena diduga menyunat barang bukti (BB) sabu total 240 gram (gr). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kelima anggota polisi tersebut layak dipecat.

Dikutip dari Tempo.co, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan perbuatan polisi itu sudah keterlaluan, karena itu harus diproses secara pidana.

"Kompolnas mendukung tindakan tegas dan sanksi seberat-beratnya," kata Benny kepada Tempo saat dihubungi Selasa (16/7/2024).

"Layak untuk dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses pidananya," tambahnya.

Benny menegaskan, polisi seharusnya menindak tegas sindikat narkoba. Bukan justru menjadi bagian dari sindikat peredaran barang haram tersebut.

Benny juga menyoroti dampak kerusakan narkoba yang serius bagi generasi muda Indonesia. Dampak mengonsumsi narkoba terhadap kesehatan, tutur dia, akan menurunkan kualitas kesehatan dan kualitas hidup anak-anak muda.

"Dampak kejahatan ikutannya juga serius ketika mereka membutuhkan uang untuk beli narkoba seperti pencurian, perampokan, dampak saat mengemudi seperti kecelakaan lalu lintas, tawuran antar kelompok, dan sebagainya," ucap Benny.

Karena itu, kata Benny, Kompolnas terus mengawal penanganan kasus ini.

"Pengawas internal Polri juga," katanya.

Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap karena diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa dini hari, 2 Juli 2024, di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C Nomor 19. Rumah itu selama ini dihuni oleh anggota polisi berinisial MAAIW (26 tahun).

Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di lokasi yang sama yaitu RS (31 tahun), IKH (26 tahun), AW (43 tahun) dan P (42 tahun). Mereka merupakan anggota polisi yang tergabung dalam satu Tim di Unit II Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang Tempo peroleh, mereka menyunat atau memotong jumlah sabu dari sejumlah pengungkapan. Pertama pengungkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024 barang bukti 170 gram diserahkan ke penyidik 100 gram. Kemudian di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024 barang bukti 190 gram diserahkan 170 gram. Selanjutnya, di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024 barang bukti 400 gram diserahkan 250 gram.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono enggan menanggapi upaya konfirmasi tentang pengungkapan tersebut. Dia mempersilakan konfirmasi melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga tak menjawab.

Tempo juga telah menanyakan kasus ini ke Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri atau Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa. Ia meminta Tempo menanyakan kasus ini ke Kabid Humas Polda Jateng.

"Saya tidak ada laporan, coba tanya ke Humas Jateng ya," katanya, Sabtu (13/7/2024).***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tempo.co
Kategori:Cendekia
wwwwww