Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
22 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
3
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
11 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Promosikan Judi Online, Empat Selebgram Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Empat Selebgram Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Ist)
Selasa, 02 Juli 2024 18:25 WIB
Penulis: Azhari Nasution
BOGOR - Penegakan hukum terhadap promosi judi online semakin intensif. Baru-baru ini, Polres Bogor berhasil menangkap empat selebgram yang diduga memanfaatkan popularitasnya untuk mempromosikan situs judi online melalui Instagram.

Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, para selebgram tersebut mendapat bayaran antara Rp 600.000 hingga Rp 900.000 per bulan dari perekrut mereka.

"Para pelaku dalam satu bulan mempromosikan akun judi online di Instagram tersebut mendapatkan keuntungan Rp 600-900 ribu," ungkap Adhimas kepada awak media, Selasa (2/6/2024).

Keempat pelaku yang ditangkap adalah IP, LN, MS, dan AP. Mereka tidak saling mengenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda.

"Kurang lebih ada 5 website yang dipromosikan oleh empat pelaku. Ada yang sudah berjalan selama satu tahun, ada pula yang baru beberapa bulan," jelas Adhimas.

Perekrut para selebgram tersebut meminta mereka untuk memposting promosi situs judi online dua kali sehari. Pembayaran dilakukan per minggu, dengan nilai yang bervariasi.

"Mereka dituntut untuk posting dua kali sehari, dan mendapatkan bayaran per minggu yang variatif, antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Salah satu pelaku, AP, masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA. "Ada satu pelaku yang usianya di bawah umur dan tidak dihadirkan. Semua pelaku perempuan," ujar Adhimas.

Modus operandi para selebgram ini adalah menggunakan akun Instagram mereka untuk mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya.

"Para pelaku menggunakan akun media sosialnya yaitu Instagram untuk mempromosikan judi online," terang Adhimas.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para selebgram dan pengguna media sosial lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti promosi judi online. (Yazid N). ***

wwwwww