Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
Balai Kota
21 jam yang lalu
Kejar Target 60 Kilometer, Pemkot Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan Rusak di 15 Kecamatan
2
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Proyek Pelebaran Simpang SKA Pekanbaru Dikebut, Wali Kota Agung Nugroho Minta Warga Bersabar
3
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Lima Terduga Pengedar Diringkus
4
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ubah Lapangan Jalan Belimbing, Pemkot Pekanbaru Bangun Sport Center Mini Rampung Akhir 2026
5
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Warga Keluhkan Macet Tuanku Tambusai Pekanbaru, Dinas PUPR Riau Kebut Proyek Pelebaran Jalan
Home  /  Berita  /  Cendekia

'Korek' Penghasilan Sandra Dewi, Kejagung Periksa Asisten Pribadi

Korek Penghasilan Sandra Dewi, Kejagung Periksa Asisten Pribadi
Sandra Dewi (Andhika Prasetia/detikcom).
Kamis, 30 Mei 2024 06:07 WIB
JAKARTA - Asisten pribadi Sandra Dewi, RPdiperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam hal ini, kejaksaan sedang melakukan klarifikasi terkiat penghasilan Sandra Dewi.

"Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin, untuk mencari tahu penghasilan dari saudara SD, sejauh mana, sebesar apa dan sebagainya," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (29/5/2024) malam.

Kendati demikian, Kuntadi belum membeberkan hasil pemeriksaan terkait penghasilan Sandra Dewi. Kuntadi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi data.

Sebagai informasi, Sandra Dewi telah 2 kali diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam pemeriksaan terakhir, Sandra dikonfirmasi terkait perjanjian pranikah dirinya dan Harvey Moeis.

Hingga kini, penyidik mendalami mengenai perjanjian pisah harta antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi. Pendalaman itu sebagai upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun itu.

Harvey Moeis Tersangka

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

Selain menjadi tersangka pada pokok perkara, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4).

Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan salah satunya kediaman Harvey. Sejumlah aset disita yang terdiri atas tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga sejumlah dokumen penting. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww