Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Percantik Jantung Kota, Pemkot Pekanbaru Sulap U-Turn Sudirman Jadi Ruang Terbuka Hijau
2
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Kecewa Kebijakan Pusat, Puluhan Mitra Pengemudi Tutup Paksa Kantor Maxim Pekanbaru
3
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
Marpoyan Damai
21 jam yang lalu
Telan Dana Rp5 Miliar Tanpa APBD, Tugu Simpang Sebidang Pekanbaru Mulai Dibangun Desember
4
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh, 38 Pelanggar Ditilang dan Pengendara Taat Diberi Cokelat
5
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
10 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
6
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Suaminya Teuku Ryan

Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Suaminya Teuku Ryan
Youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram)
Rabu, 31 Januari 2024 21:03 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Sejak beberapa bulan ini rumah tangga Youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan diterpa isu keretakan. Namun kini mulai terkuak, Ria Ricis secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Informasi ini diuatarakan oleh Humas Pengadilan, Taslimah.

Pendaftaran gugatan dilakukan pada tanggal 30 Januari 2024 di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024, yang telah terdaftar secara elektronik (e-court).

Ria Ricis, sebagai penggugat, mengajukan tiga tuntutan, termasuk nafkah anak mereka, Cut Raifa Aramoana. Taslimah, selaku Humas, menjelaskan bahwa gugatan tersebut mencakup kumulasi cerai gugat, hadanah, dan nafkah anak.

Meski alasan perceraian belum diungkap secara spesifik, Taslimah menyatakan bahwa ada alasan tertentu namun belum dicantumkan secara rinci dalam gugatan. Hal ini menciptakan ketertutupan mengenai peristiwa spesifik yang menjadi latar belakang gugatan tersebut.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021, di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Maskawin pernikahan mencakup uang sejumlah Rp 179 juta, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat. Pernikahan mereka dikaruniai seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana.

Gugatan cerai ini menjadi sorotan publik, dan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan proses cerai diharapkan akan diungkap dalam persidangan selanjutnya. (Yazid N). ***

wwwwww