Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
23 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
22 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
4 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Kuliner

AS Sanksi Jaringan IRGC, Diduga Peras Kapal di Selat Hormuz

AS Sanksi Jaringan IRGC, Diduga Peras Kapal di Selat Hormuz
Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru terhadap perusahaan terkait IRGC (Unggahan akun X @USTreasury)
Kamis, 30 Juli 2026 08:12 WIB

JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memberlakukan sanksi terhadap entitas yang terafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Langkah terbaru ini menyasar dua perusahaan yang dituduh mengoperasikan skema pemaksaan asuransi maritim terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi perairan Selat Hormuz.

Modus Asuransi Maritim

Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) mengidentifikasi kedua entitas tersebut sebagai Persian Gulf Marine Insurance Company dan HormuzSafe Marine Services Authority. Keduanya disebut bertindak sebagai perantara polis asuransi yang disetujui IRGC untuk meraup pendapatan berkedok layanan perlindungan operasional laut. Pembayaran polis ini bahkan difasilitasi menggunakan aset digital guna menyiasati pantauan sistem keuangan internasional.

"Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian penting dari skema pemerasan yang didukung IRGC, yang memaksa kapal-kapal komersial membeli asuransi maritim wajib untuk melintasi Selat Hormuz," papar perwakilan Departemen Keuangan AS, Kamis (30/7/2026).

Menurut otoritas AS, asuransi itu diklaim memberikan proteksi dari risiko penyitaan armada. Namun, Washington menilai potensi ancaman tersebut justru dikondisikan secara sepihak oleh pihak Iran.

Kampanye Isolasi Finansial

Pemberlakuan sanksi ini merupakan kelanjutan dari kampanye Economic Fury yang diluncurkan pemerintah AS sejak pertengahan April lalu. Strategi ini dirancang untuk memutus akses Iran dari perputaran likuiditas global. Selain dua penyedia layanan asuransi, OFAC juga memasukkan delapan perusahaan yang berbasis di Hong Kong, China, dan Kepulauan Marshall ke dalam daftar hitam.

Delapan kapal tanker yang terafiliasi dengan entitas tersebut dituduh beroperasi sebagai armada bayangan untuk mendistribusikan jutaan barel minyak mentah Iran ke wilayah China dan Uni Emirat Arab (UEA).

"Sanksi ini menargetkan upaya putus asa rezim Iran untuk memonetisasi Selat Hormuz dan menopang perekonomian negara yang sedang terpuruk," urai Departemen Keuangan AS.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:rmol.id
Kategori:Kuliner
wwwwww