Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
22 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
3 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Keuangan

Pelacakan Aset Koruptor Eddy Tansil Pulihkan Uang Negara

Pelacakan Aset Koruptor Eddy Tansil Pulihkan Uang Negara
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 15 Juni 2026 14:58 WIB

JAKARTA - Penegakan hukum di Indonesia mencatatkan rekor baru dalam upaya mengembalikan hak finansial negara. Kementerian Keuangan telah menerima suntikan dana dari pemulihan aset negara sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,03 triliun.

Penyerahan dana ini berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Sinyal peringatan keras dikirimkan bagi seluruh pelaku tindak pidana kerah putih, mengingat sebagian dana ini ditarik dari kasus korupsi lawas Eddy Tansil.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik keberhasilan tim Kejaksaan mencairkan aset sitaan yang telah menjadi perkara puluhan tahun tersebut. Menurutnya, penegakan hukum kini tidak hanya fokus pada hukuman badan bagi pelaku.

"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara. Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," papar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Fokus Pemulihan Aset Kejaksaan

Ruang lingkup pemulihan dana ini meliputi penyitaan uang perkara masa lalu, pelacakan properti, hingga hasil lelang terbuka. Berikut rincian aset yang berhasil dieksekusi:

  • Penerimaan lelang BPA Fair 2026 senilai Rp978,1 miliar.
  • Penyitaan uang tunai terpidana Eddy Tansil sebesar Rp51,6 miliar.
  • Penelusuran fisik aset properti sebesar Rp30,9 miliar.
  • Uang lelang untuk pengembalian kepada korban senilai Rp19,1 miliar (di luar pos pendapatan negara).

Keberhasilan menangkap aset rampasan ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi antarinstansi pemerintah. Purbaya memastikan pemerintah akan terus mengejar aset pelaku kejahatan.

"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar. Waktu boleh berjalan, tetapi hak negara tidak boleh hilang," urainya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Keuangan
wwwwww