Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
14 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
4
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
18 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
5
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
16 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Kampus

Menteri Agus Berjanji Proses Hukum Silmy Cs Tetap Berjalan

Menteri Agus Berjanji Proses Hukum Silmy Cs Tetap Berjalan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Ist)
Selasa, 09 Juni 2026 16:03 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Imigrasi.

Agus menegaskan kementeriannya tidak akan mencampuri substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.

Menurut dia, pengawasan internal dan peringatan mengenai integritas aparatur sebenarnya telah berulang kali disampaikan jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.

"Kami sudah mengingatkan berkali-kali kepada seluruh pegawai," ungkap kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6)

Bahkan sekitar satu bulan sebelumnya, kami kembali mengingatkan agar menghentikan segala tindakan yang berpotensi menurunkan martabat dan integritas pegawai," kata Agus kepada wartawan.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat merespons pertanyaan mengenai keterlibatan salah satu pejabat Imigrasi yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh KPK.

Menurut Agus, kasus tersebut bermula dari pengembangan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Karena itu, kementerian memilih menunggu hasil penyidikan dan tidak berspekulasi mengenai materi perkara.

"Kami tidak tahu arahnya ke mana. Yang mengetahui substansi perkara tentu penyidik yang menangani," ujarnya.

Agus juga membenarkan bahwa pejabat yang bersangkutan sempat bertemu dengannya sebelum memenuhi panggilan KPK. Namun, ia menegaskan pertemuan tersebut berlangsung dalam kapasitas kedinasan biasa.

"Siang hari kami masih berada di kantor dan memang sempat bertemu. Tetapi terkait proses yang sedang berjalan, kami tidak mengetahui detail materinya," katanya.

Mantan Wakapolri itu menilai setiap pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh mekanisme penegakan hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen.

"Jangan sampai muncul asumsi yang justru menyesatkan. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Ikuti saja mekanismenya," ujar Agus.

Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, Agus memastikan pelayanan publik di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang menjerat individu tertentu.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Proses hukum berjalan, pelayanan publik juga harus tetap berjalan," katanya.

Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut menjadi sorotan karena menyangkut institusi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berlangsung. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Kampus, Cendekia, Balai Kota, Binawidya
wwwwww