Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
12 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
3
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru Selidiki Akar Pohon Terbakar Usai Timpa Mobil di Jalan Jenderal Sudirman
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru Selidiki Akar Pohon Terbakar Usai Timpa Mobil di Jalan Jenderal Sudirman
4
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
5
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
12 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Home  /  Berita  /  Keuangan

Tiga Gerai Perhiasan Tiffany & Co Disegel, Dokumen Impor Tak Lengkap

Tiga Gerai Perhiasan Tiffany & Co Disegel, Dokumen Impor Tak Lengkap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Senin, 16 Februari 2026 06:48 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mencurigai adanya persekongkolan atau kongkalikong yang memuluskan peredaran perhiasan mewah Tiffany & Co tanpa dokumen pabean yang sah. Kecurigaan ini mencuat setelah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jakarta menyegel tiga gerai butik tersebut di sejumlah pusat perbelanjaan elit Ibu Kota.

Langkah penindakan dilakukan serentak di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place, Rabu (11/2/2026). Operasi ini membongkar dugaan manipulasi impor yang merugikan negara, di mana barang-barang bernilai fantastis tersebut diduga masuk melalui jalur ilegal atau memanipulasi nilai harga (underinvoicing).

"Saya tanya ke Bea Cukai, bagaimana sih itu. Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar. Dicurigai ini barang selundupan atau tidak," ungkap Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa timnya bergerak menindaklanjuti instruksi untuk menyisir barang-barang bernilai tinggi (high value goods) yang tidak dilaporkan dalam pemberitahuan impor. Saat petugas meminta bukti legalitas, pihak pengelola toko gagal menunjukkan kelengkapan dokumen perdagangan maupun formulir kepabeanan.

Ketidakmampuan pengelola menunjukkan dokumen sah memperkuat dugaan Purbaya bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Ia mensinyalir adanya keterlibatan oknum yang bermain mata dengan pelaku usaha untuk meloloskan barang mewah tersebut dari kewajiban pajak.

"Disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka tidak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barangnya, ada yang betul-betul selundupan, ada yang bayarnya underinvoicing," paparnya.

Purbaya menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lain untuk mematuhi aturan main yang berlaku. Pemerintah berkomitmen mengejar siapa pun yang terlibat dalam rantai pasok ilegal ini, termasuk menyelidiki potensi keterlibatan orang dalam.

"Pokoknya yang ilegal akan kita kejar. Itu saja. Sepertinya ada (kongkalikong), nanti kita lihat siapa yang terlibat itu," tegasnya.

Hingga kini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada lagi celah kebocoran penerimaan negara dari sektor barang mewah. Pengembangan penyidikan juga dimungkinkan meluas ke outlet lain jika ditemukan bukti serupa.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Pasar & Niaga, Keuangan
wwwwww