Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
14 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
21 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tiga Tahun Beroperasi Diam-Diam, Klinik Aborsi Apartemen Jaktim Terbongkar

Tiga Tahun Beroperasi Diam-Diam, Klinik Aborsi Apartemen Jaktim Terbongkar
Rabu, 17 Desember 2025 19:13 WIB

JAKARTA – Praktik klinik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, terbongkar setelah polisi menelusuri promosi layanan aborsi melalui website. Dengan kemasan profesional, para pelaku menampilkan layanan seolah-olah resmi dan ditangani dokter spesialis kandungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkap para pelaku memanfaatkan dua website untuk menarik pasien. “Mereka membuat website yang menampilkan seakan-akan praktik ini legal dan dikelola dokter obgyn. Setelah terhubung, komunikasi dilanjutkan melalui admin,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Calon pasien yang tertarik diarahkan berkomunikasi melalui WhatsApp. Admin kemudian meminta hasil USG, identitas diri, serta data pendukung lain sebelum menentukan jadwal, lokasi apartemen, hingga titik penjemputan pasien.

“Setelah data dipelajari, barulah diberikan janji tempat dan waktu tindakan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menahan lima tersangka utama. Mereka terdiri dari wanita NS sebagai pelaku aborsi, wanita RH yang membantu tindakan, dan wanita M yang bertugas menjemput serta mengantar pasien. Selain itu, pria LN sebagai penyewa apartemen dan pria YH sebagai pengelola website juga ditetapkan sebagai tersangka. Dua pasien berinisial KWM dan R turut diproses hukum.

Fakta lain terungkap saat penyidikan berjalan. NS yang mengaku sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan hanya lulusan SMA. “Yang bersangkutan tidak memiliki pendidikan medis,” ungkap Edy.

NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal sebelumnya. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Berdasarkan analisis data digital dari ponsel admin, klinik aborsi ilegal ini telah beroperasi sejak 2022. Sebanyak 361 pasien tercatat pernah menjalani aborsi melalui layanan tersebut. Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku berpindah-pindah lokasi, mulai dari Bekasi hingga Jakarta Timur, dengan menyewa apartemen secara harian atau mingguan.

“Mereka tidak menyewa dalam jangka panjang. Biasanya satu sampai dua hari, tergantung jumlah pasien,” paparnya.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polisi memastikan proses pendalaman masih berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap para pasien yang tercatat dalam database pelaku. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww