Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
22 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
2
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
3
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Jejak Suap RSUD Koltim: KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes dalam Proyek Cepat Presiden

Jejak Suap RSUD Koltim: KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes dalam Proyek Cepat Presiden
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Minggu, 23 November 2025 17:51 WIB

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur terus bergerak dengan fokus yang makin mengerucut. Jumat (21/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, untuk mendalami perannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang termasuk dalam Quick Win Presiden.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik berupaya memahami bagaimana peran Sesditjen masuk dalam alur pengambilan keputusan di proyek tersebut.

“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat, staf gudang dari KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengetahui alur penyerahan uang kepada salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Saksi TAS didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka,” kata Budi.

Kasus korupsi RSUD Koltim sebelumnya telah menyeret lima tersangka, mulai dari pejabat daerah, pejabat Kemenkes, hingga pihak swasta. Mereka adalah Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim sebagai PIC Kemenkes, Ageng Dermanto selaku PPK, serta dua pihak swasta Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Deddy dan Arif diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah penerima. Para tersangka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan terhadap Andi Saguni memperlihatkan bahwa penyidik tengah memeriksa hubungan antara program percepatan layanan kesehatan dengan proses pengadaan yang digunakan dalam proyek RSUD Koltim. Pendalaman ini membuka kemungkinan bahwa persoalan tidak hanya berhenti pada aliran uang, tetapi juga pada bagaimana sebuah program strategis bisa dipelintir dalam proses implementasinya.

Dengan arah penyidikan yang semakin luas, publik menunggu apakah rangkaian pemeriksaan ini mampu mengungkap siapa saja yang memanfaatkan proyek kesehatan tersebut untuk memperkaya diri di balik label percepatan pelayanan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Kesehatan
wwwwww