Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Cendekia

Bupati Ponorogo Terseret Tiga Kasus, Proyek Monumen Reog Kini Masuk Radar KPK

Bupati Ponorogo Terseret Tiga Kasus, Proyek Monumen Reog Kini Masuk Radar KPK
Tersangka selaku Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kanan) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kiri) berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Kamis, 13 November 2025 05:06 WIB

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, ternyata menjadi awal dari pengungkapan dugaan korupsi yang lebih luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri proyek besar lain di Ponorogo, yakni pembangunan Monumen Reog — proyek prestisius yang selama ini dibanggakan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan terkait Monumen Reog muncul dari pengembangan OTT yang digelar pada 7 November 2025.

“Dari peristiwa OTT di Ponorogo pekan lalu, tim mendapat informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lain. Ini masih dalam pendalaman,” kata Budi, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, OTT memang sering membuka jalan bagi penyidik menemukan pola penyimpangan anggaran yang lebih besar.

“Sering kali OTT menjadi pintu masuk untuk menelusuri apakah praktik korupsi terjadi di sektor-sektor lain di daerah tersebut,” jelasnya.

Budi menegaskan, laporan masyarakat tetap menjadi kunci dalam memperluas penindakan. “Informasi publik sangat penting untuk membantu KPK mengungkap perkara secara utuh,” tambahnya.

Sugiri Sancoko sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda.

Pertama, suap mutasi jabatan.

Sugiri diduga menerima Rp1,25 miliar dari Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono, dalam tiga kali pemberian. Sekda Ponorogo, Agus Pramono, juga ikut dijerat sebagai penerima suap.

Kedua, suap proyek RSUD Harjono.

Dalam kasus ini, Sugiri dan Yunus disebut menerima suap Rp1,4 miliar dari Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.

Ketiga, gratifikasi.

Sugiri diduga menerima Rp225 juta dari Yunus Mahatma sepanjang 2023–2025, serta Rp75 juta dari seorang pengusaha bernama Eko.

Hingga kini, Sugiri belum memberikan pernyataan terkait konstruksi perkara yang menjeratnya.

Kasus tersebut turut mengguncang internal PDIP. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan permintaan maaf publik kepada warga Ponorogo.

Sementara itu, pengusutan terhadap proyek Monumen Reog Ponorogo membuat perhatian publik kembali tersedot. Proyek bernilai besar yang selama ini diklaim sebagai ikon budaya daerah itu dikhawatirkan menyimpan persoalan pada proses perencanaannya. Jika temuan awal KPK menguat, bukan mustahil proyek tersebut akan menjadi babak lanjutan dari pusaran kasus korupsi yang membelit Ponorogo dalam beberapa bulan terakhir. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kumparan.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww