Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Pasang Kuda-Kuda Hadapi Adhyaksa FC Bekasi, Ahyar Ilyas Ingatkan Pemain Jaga Fokus
2
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
Parlemen
22 jam yang lalu
Kecelakaan Maut di Jalan Siak II Pekanbaru, DPRD Desak Pemasangan Lampu Penerangan
3
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Rampungkan Perbaikan Jalan 47 Kilometer, DPRD Beri Dukungan Penuh
4
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Polisi Sisir Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
5
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Sudirman Pekanbaru, Pengamat Desak Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Akar
6
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
3 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

KPK Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Benih Subur Korupsi di Pemerintahan Daerah

KPK Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Benih Subur Korupsi di Pemerintahan Daerah
Ilustrasi Korupsi.
Minggu, 09 November 2025 13:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik jual beli jabatan sebagai akar dari menjamurnya kasus korupsi di pemerintahan daerah. Praktik tersebut tidak hanya melahirkan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga menumbuhkan budaya transaksional dalam birokrasi yang merusak pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pola korupsi sering kali bermula dari proses penempatan jabatan yang tidak berdasarkan integritas dan kompetensi. Ketika jabatan didapat melalui uang, maka orientasi pejabat tersebut otomatis bergeser.

“Begitu jabatan diperoleh lewat transaksi, maka prioritas utama bukan lagi melayani masyarakat, melainkan mencari cara untuk menutup biaya yang sudah dikeluarkan. Dari situ muncul suap proyek, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Ahad (9/11/2025).

Ia menyebut fenomena ini sebagai lingkaran setan korupsi birokrasi. Pejabat yang membeli jabatan akan berusaha mengembalikan modal dengan ‘memungut’ dari bawahannya, yang pada akhirnya turut menciptakan iklim korup di seluruh lini pemerintahan.

“Kalau jabatan diperoleh dengan uang, maka pengawasan melemah. Semua merasa punya hak mengambil bagian. Inilah akar korupsi yang berlapis dan sulit diputus,” jelasnya.

Contoh nyata praktik tersebut, kata Asep, tampak dalam kasus di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. KPK baru saja menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan, proyek pembangunan di RSUD Dr Harjono, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta Sucipto (SC). Keempatnya diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah.

Dalam klaster suap jabatan, Sugiri dan Agus diduga menerima uang dari Yunus untuk pengisian posisi strategis di Pemkab Ponorogo. Sedangkan dalam proyek di RSUD Dr Harjono, Sugiri dan Yunus menerima suap dari Sucipto. Selain itu, KPK juga menemukan adanya gratifikasi yang melibatkan Sugiri dan Yunus.

Asep menegaskan, pemberantasan korupsi tak akan berhasil jika sistem seleksi jabatan di birokrasi tetap berlandaskan uang dan kedekatan politik. Ia menyerukan agar pemerintah daerah memperkuat sistem merit dan transparansi agar jabatan kembali menjadi amanah, bukan komoditas.

“Selama jabatan masih bisa diperjualbelikan, maka korupsi akan terus hidup di setiap level pemerintahan. Reformasi birokrasi harus dimulai dari keberanian menolak uang dalam setiap proses penempatan jabatan,” tegas Asep. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Kabar Bertuah, Cendekia, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww