Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Potensi Ekonomi Terabaikan
![]() |
JAKARTA – Dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp234 triliun masih tersimpan di bank hingga akhir September 2025. Kondisi ini disoroti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena dinilai dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tingkat daerah.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya sudah disalurkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Rp234 triliun bukan angka kecil. Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dana itu bisa menciptakan lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi di daerah,” katanya, Minggu (26/10/2025).
Misbakhun menjelaskan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) pada dasarnya dirancang sebagai sumber penggerak ekonomi lokal, bukan untuk mengendap di perbankan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan dana tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Tujuannya jelas, agar setiap dana publik memberikan efek berganda bagi ekonomi masyarakat. Kalau terlalu lama mengendap, potensi pertumbuhan justru tertahan,” ujarnya.
Politikus Golkar itu juga menilai persoalan dana mengendap tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Menurutnya, harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab lambatnya realisasi belanja daerah.
“Kita perlu tahu apakah masalahnya karena perencanaan APBD belum sinkron dengan APBN, proses regulasi yang belum selesai, pengadaan yang tersendat, atau karena kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” urainya.
Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat koordinasi serta pembinaan kepada Pemda agar serapan anggaran lebih efektif. “Belanja daerah harus dipastikan tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap dana yang tidak segera digerakkan berarti menunda manfaat bagi publik. “Dana itu semestinya menjadi energi untuk memperkuat perekonomian lokal. Uang yang diam tidak memberi manfaat, tapi kalau berputar, akan membawa kesejahteraan,” pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen, Keuangan |











