Sekolah Ramah Anak Dipertanyakan, Korban Bully Malah Tak Lagi Diterima Belajar
![]() |
BANDAR LAMPUNG – Kisah pilu datang dari GDS (17), siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang mengaku dikeluarkan dari sekolah setelah kerap menjadi korban perundungan. Ia dibully lantaran sang ibu bekerja sebagai pemulung.
Dalam video yang viral di media sosial, GDS menceritakan bagaimana teman-temannya menghina dan merendahkan dirinya karena kondisi ekonomi keluarga. “Saya sering diejek, mereka bilang ibu saya pemulung, tukang rongsokan. Saya malu, tapi saya tidak pernah membalas,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah, GDS justru dikeluarkan saat masih duduk di bangku kelas VIII. Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti, hanya saja setelah sering dibully dan tidak masuk sekolah beberapa hari, ia diminta untuk tidak kembali lagi.
Kini, GDS hidup bersama ibunya, Misna Megawati (42), di sebuah rumah sederhana di belakang SMKN 8 Bandar Lampung. Misna sehari-hari bekerja memulung sampah plastik dan barang bekas untuk dijual kembali. “Saya cuma ingin anak saya sekolah. Tapi sekarang dia malah takut dan malu keluar rumah,” kata Misna dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, pihak sekolah justru mengklaim sebagai “Sekolah Ramah Anak”. Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Bandar Lampung membantah tuduhan bahwa siswanya dikeluarkan karena latar belakang keluarga. “Sekolah kami menjunjung tinggi nilai ramah anak. Tidak ada niat untuk mendiskriminasi siapa pun,” katanya saat dikonfirmasi.
Namun, pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan publik. Bagaimana bisa sekolah yang disebut ramah anak membiarkan korban bully kehilangan hak pendidikannya?
Aktivis perlindungan anak, Nurhayati Rizal, menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan lembaga pendidikan dalam melindungi siswa dari kekerasan sosial. “Kalau korban sampai berhenti sekolah, artinya sekolah tidak menjalankan fungsi perlindungan anak. Ini pelanggaran serius terhadap hak anak atas pendidikan,” tegas Nurhayati.
Menurutnya, bullying karena status sosial sering kali diabaikan karena dianggap sepele. “Padahal, bagi anak seperti GDS, ejekan soal pekerjaan orangtua bisa melukai harga diri dan membuat trauma mendalam,” ujarnya.
Nurhayati mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera turun tangan untuk memastikan GDS bisa kembali bersekolah tanpa rasa takut. “Anak ini tidak boleh dibiarkan kehilangan masa depannya hanya karena miskin. Sekolah seharusnya jadi ruang aman, bukan tempat diskriminasi,” tambahnya.
Kasus GDS menjadi pengingat bahwa masih banyak sekolah di Indonesia yang gagal menerapkan prinsip “ramah anak” secara nyata. Di tengah upaya membangun pendidikan yang inklusif, kisah seperti ini justru menunjukkan betapa anak dari keluarga sederhana masih harus berjuang keras hanya untuk bisa belajar dengan tenang. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tribunnews.com |
| Kategori | : | Hukum |











