Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Ammar Zoni Dkk ke Nusakambangan, Pemerintah Tekankan Pendekatan Rehabilitatif bagi Napi Narkoba

Ammar Zoni Dkk ke Nusakambangan, Pemerintah Tekankan Pendekatan Rehabilitatif bagi Napi Narkoba
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan enam warga binaan high risk, Ammar Zoni dkk ke Nusakambangan. (dok. istimewa)
Kamis, 16 Oktober 2025 12:08 WIB
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam warga binaan kategori risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Salah satunya ialah aktor Ammar Zoni, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, langkah ini bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan bagian dari proses rehabilitasi dan pembinaan perilaku.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar dilakukan untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif dan terukur bagi warga binaan yang membutuhkan pengawasan ekstra.

“Mereka bukan hanya dikurung, tapi juga dibina. Kami ingin mengubah pola pikir mereka agar memahami kesalahan dan siap menjalani kehidupan baru setelah bebas,” ujar Rika dalam keterangannya.

Rika menyebut, keenam warga binaan tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat dari tim gabungan Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri. Semua proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Menurutnya, pemindahan ke Nusakambangan juga menjadi bagian dari program pembinaan berjenjang yang diterapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Tujuannya bukan hanya untuk keamanan, tapi untuk memberi ruang bagi rehabilitasi mental dan sosial agar mereka tidak kembali ke dunia lama,” katanya.

Hingga kini, lebih dari 1.500 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Di tempat ini, mereka menjalani pembinaan ketat, termasuk konseling dan kegiatan positif yang diarahkan untuk mengubah perilaku.

“Langkah ini juga melindungi lapas lain dari potensi peredaran narkoba dan gangguan keamanan, sambil tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri,” jelas Rika.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menambahkan bahwa prinsip pemasyarakatan adalah mengembalikan manusia ke arah yang lebih baik, bukan sekadar menghukum.

“Kami ingin para narapidana keluar sebagai pribadi baru yang sadar dan bertanggung jawab. Zero narkoba tetap harga mati, tetapi pendekatan kita juga harus manusiawi,” ujar Heri.

Ia menekankan, sistem super maksimum di Nusakambangan bukan hanya tentang pagar tinggi dan pengawasan ketat, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran dan penyesalan. “Pemasyarakatan adalah tentang perubahan manusia, dan setiap orang punya kesempatan untuk itu,” pungkasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kabar Bertuah, Cendekia
wwwwww