Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Heboh Isu Dana Reses DPR Naik, Dasco: Bukan Kebijakan Baru tapi Kekeliruan Administrasi

Heboh Isu Dana Reses DPR Naik, Dasco: Bukan Kebijakan Baru tapi Kekeliruan Administrasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(foto: inilah.com/reyhaanah asya)
Sabtu, 11 Oktober 2025 10:59 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kabar tentang kenaikan dana reses anggota DPR sebesar Rp54 juta adalah keliru. Ia memastikan tidak ada kebijakan baru terkait penambahan dana tersebut dan menyebut insiden itu murni disebabkan kesalahan teknis dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Kenaikan Rp54 juta itu tidak benar. Memang dulu sempat direncanakan, tapi tidak jadi diberlakukan. Ini murni kesalahan administrasi dari kesekretariatan yang salah melakukan transfer,” jelas Dasco saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut kesalahan transfer hanya terjadi pada sebagian kecil anggota DPR. Begitu diketahui, Sekretariat langsung melakukan penarikan dana. “Sudah langsung didebit balik. Jadi, tidak ada anggota yang menerima dana tambahan itu,” tegasnya.

Dasco menjelaskan, dana reses memang mengalami perubahan antara periode 2019–2024 dan 2024–2029. Namun, perubahan tersebut bukan bentuk kenaikan rutin, melainkan penyesuaian berdasarkan jumlah titik reses dan perubahan indeks yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Periode sebelumnya dana reses sebesar Rp400 juta. Untuk periode sekarang menjadi Rp702 juta karena adanya penyesuaian titik reses dan indeks baru. Proses ini sudah diajukan sejak Januari dan baru disetujui pada Mei 2025,” terangnya.

Dasco menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai mekanisme resmi. “Semua sudah melalui Kementerian Keuangan. Jadi tidak ada kebijakan diam-diam atau penambahan yang tidak sah,” ujarnya.

Ia juga meluruskan persepsi publik bahwa dana reses bukanlah bentuk tunjangan pribadi, melainkan anggaran untuk kegiatan kerja di daerah pemilihan. “Dana reses digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. Jadi ini murni biaya kegiatan kedewanan, bukan uang tambahan bagi anggota DPR,” ungkapnya.

Dengan klarifikasi ini, Dasco berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan. “Kami pastikan semua transparan. Tidak ada kenaikan mendadak, dan kesalahan teknis sudah kami perbaiki,” pungkasnya.

Dana reses merupakan bagian dari anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR untuk menjalankan tugas selama masa reses, seperti kunjungan daerah, rapat publik, dan penyerapan aspirasi masyarakat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus, Pasar & Niaga, Balai Kota, Parlemen
wwwwww