Pemeriksaan Belum Tuntas, KPK Belum Pastikan Status Hukum Lisa Mariana
![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (11/9/2025) (foto: liputan6.com/muhammad radityo priyasmoro) |
JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah mengaku menerima uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Ia menyebut dana itu dipakai untuk kebutuhan hidup anak yang diakuinya hasil hubungan gelap dengan RK. Namun, pengakuan ini justru membuka kemungkinan keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan status hukum Lisa. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Lisa masih berstatus sebagai saksi. "Status saudari LM sebagai saksi, dimintai keterangan terkait aliran uang dari saudara RK, yang diduga bersumber dari dana non-budgeter BJB," ujarnya di Gedung Merah Putih, Kamis (11/9/2025).
KPK kini menggunakan strategi follow the money untuk memastikan apakah uang yang mengalir ke Lisa benar berasal dari kasus BJB. "KPK bersama PPATK menelusuri aliran dana secara menyeluruh. Tentu nanti juga akan dikonfirmasi dengan keterangan saksi-saksi lain," tambah Budi.
Lisa sendiri mengaku tidak mengetahui dari mana sumber uang yang ia terima. Namun, KPK melihat ada indikasi keterhubungan dengan kasus BJB yang menyeret nama RK. Pemeriksaan terhadap Lisa sebelumnya belum tuntas karena alasan kesehatan. "Jika ada kebutuhan keterangan tambahan, pemanggilan ulang akan dijadwalkan," kata Budi.
Kasus dugaan rasuah BJB kini berkembang menjadi perhatian publik bukan hanya karena menyeret nama pejabat daerah, tetapi juga karena masuknya dimensi personal yang melibatkan Lisa Mariana. KPK memastikan tidak akan terburu-buru dalam menetapkan status hukum, namun akan menuntaskan penelusuran aliran dana hingga jelas siapa yang bertanggung jawab. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Cendekia |











