RUU Perampasan Aset Disebut Krusial, YLBHI Dorong Transparansi dan Keterbukaan
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA – Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali memunculkan sorotan publik. Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa DPR dan pemerintah harus membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk terlibat sejak tahap awal penyusunan draf.
“RUU ini jangan jadi produk yang hanya lahir dari ruang tertutup. Dari awal, masyarakat harus diajak bicara,” tegas Isnur, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, RUU ini menyangkut kepentingan publik yang lebih luas, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi. Jika proses penyusunannya eksklusif, besar risiko aturan ini hanya menjadi alat politik tanpa menyentuh akar masalah.
“Korupsi sudah semakin gila. RUU ini mestinya jadi senjata melawan itu, bukan malah diarahkan untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Isnur mendorong agar DPR dan pemerintah tidak hanya mengundang pakar hukum, tetapi juga menghadirkan suara masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok korban praktik korupsi dalam penyusunan. Sosialisasi luas juga dinilai penting agar publik benar-benar memahami isi dan arah regulasi ini.
“Kalau prosesnya tertutup, hasilnya tidak akan berpihak pada rakyat. Tapi kalau dibuka dan ada partisipasi bermakna, maka ini bisa jadi tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | metrotvnews.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen |











