KPK Buka Jejak Korupsi Haji, Uang Triliunan Diduga Sentuh PBNU
![]() |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2025. Dari penyidikan, muncul indikasi aliran uang hingga triliunan rupiah ke berbagai pihak, termasuk ke lingkaran organisasi keagamaan besar, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya fokus pada penelusuran aliran uang. “Di setiap kasus, kami wajib ikuti uangnya. Tujuan utamanya jelas: asset recovery, mengembalikan uang negara yang dirampas,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Asep menolak anggapan bahwa KPK sengaja menyudutkan organisasi keagamaan. Menurutnya, wajar bila lembaga seperti PBNU terseret pemeriksaan karena kasus ini berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji. “Ini menyangkut umat dan proses ibadah, maka keterkaitan dengan organisasi keagamaan tidak bisa dihindari,” tambahnya.
Beberapa nama sudah dipanggil penyidik, antara lain Syaiful Bahri (staf PBNU), Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (eks staf khusus Menteri Agama sekaligus kader PBNU), serta Syarif Hamzah Asyathry (Wasekjen PP GP Ansor).
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, rumah pihak-pihak terkait, hingga biro perjalanan haji swasta. Dari hasil awal, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Skandal ini bermula dari pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji yang diberikan Arab Saudi. Sesuai aturan, 92 persen seharusnya untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kuota justru dibagi rata: 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.
“Kami akan usut hingga tuntas agar jelas siapa saja yang menerima manfaat dari praktik ini,” tegas Asep. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Kampus, Cendekia, Pasar & Niaga, Balai Kota |











