Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
23 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
19 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Parlemen

MKD Diberi Mandat Awasi Proses Penonaktifan Anggota DPR Bermasalah

MKD Diberi Mandat Awasi Proses Penonaktifan Anggota DPR Bermasalah
Ilustrasi anggota dewan (net)
Sabtu, 06 September 2025 11:30 WIB

JAKARTA – Pimpinan DPR menindaklanjuti desakan publik dengan melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam proses penonaktifan sejumlah anggota parlemen. Langkah itu tertuang dalam surat resmi Nomor: B/496/PW.11.01/09/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada 4 September 2025.

Dalam surat tersebut, MKD diminta menjalin koordinasi dengan mahkamah kehormatan partai agar proses penonaktifan berjalan sesuai mekanisme.

“Pimpinan DPR meminta MKD segera berkoordinasi dengan mahkamah partai,” demikian bunyi surat tersebut, Jumat (5/9/2025).

Dasco menegaskan bahwa penonaktifan ini baru tahap awal sebagai bentuk respons partai terhadap keresahan masyarakat. Tahapan berikutnya akan diproses lebih lanjut oleh MKD.

"Mahkamah Kehormatan Dewan harus menindaklanjuti bersama mahkamah partai untuk memproses sesuai kebutuhan," kata Dasco.

Sejumlah fraksi sudah mengambil langkah. Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai pernyataan keduanya memicu kontroversi. Fraksi PAN menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya.

Sementara Fraksi Golkar juga tak tinggal diam, dengan menonaktifkan Adies Kadir dari posisi Wakil Ketua DPR.

Fenomena penonaktifan massal ini menunjukkan adanya tekanan kuat agar DPR membersihkan citra lembaga dari sikap dan pernyataan yang menimbulkan polemik publik. MKD kini dihadapkan pada tantangan besar: memastikan proses penindakan tidak sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menegakkan etika wakil rakyat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Parlemen
wwwwww