Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Diperpanjang, Tunggakan Turun Drastis

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Diperpanjang, Tunggakan Turun Drastis
Ilustrasi (net)
Kamis, 04 September 2025 09:32 WIB

PADANG – Kabar baik bagi pemilik kendaraan di Sumatera Barat. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula berakhir 31 Agustus 2025, resmi diperpanjang hingga 30 September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, menyampaikan perpanjangan ini dilakukan karena antusiasme masyarakat tinggi sekaligus hasil positif yang sudah terlihat sejak program berjalan.

“Pemprov Sumbar memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan ini hingga 30 September 2025 mendatang,” ujarnya, Rabu (3/9/2025) di Padang.

Sebelum program dimulai, jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai 953.767 unit. Namun dalam dua bulan terakhir, angka itu menyusut drastis menjadi 106.585 unit. Tak hanya itu, pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar ikut meningkat hingga Rp 46,28 miliar.

“Alhamdulillah, program pemutihan kita berhasil menekan jumlah tunggakan dan PAD bertambah,” jelas Syefdinon.

Melalui program ini, masyarakat dibebaskan dari berbagai beban pajak, mulai dari tunggakan pokok, denda keterlambatan, hingga SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya juga dihapus, termasuk pajak progresif bagi pemilik lebih dari satu kendaraan.

Syefdinon berharap masyarakat yang masih menunggak dapat memanfaatkan perpanjangan ini. “Program ini meringankan beban masyarakat sekaligus membantu peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Kategori:Pasar & Niaga, Balai Kota, Binawidya
wwwwww