Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
9 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Parlemen

NasDem Tegaskan Sahroni dan Nafa Urbach Tak Lagi Berhak Atas Gaji dan Fasilitas DPR

NasDem Tegaskan Sahroni dan Nafa Urbach Tak Lagi Berhak Atas Gaji dan Fasilitas DPR
Rabu, 03 September 2025 07:13 WIB

JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan langkah penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR harus diikuti dengan penghentian seluruh hak keuangan. Gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang melekat pada keduanya diminta segera dihentikan.

Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyebut keputusan itu sebagai bentuk disiplin partai sekaligus menjaga kepercayaan publik.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan. Ini langkah tegas agar mekanisme internal partai benar-benar ditegakkan," jelas Viktor, Selasa (2/9).

Ia mengatakan, status nonaktif keduanya kini berada di bawah Mahkamah Partai NasDem. Lembaga tersebut akan mengeluarkan keputusan akhir yang bersifat final dan mengikat.

Menurut Viktor, partai tidak ingin ada keraguan publik terhadap komitmen integritas. "Kami ingin semua berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.

Penonaktifan ini tak lepas dari kontroversi yang menimpa Ahmad Sahroni. Ucapannya di hadapan aparat di Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), memicu kemarahan masyarakat setelah menyebut orang yang menyerukan pembubaran DPR sebagai "tolol".

Pernyataan itu berimbas pada rumah pribadinya di Tanjung Priuk yang kemudian menjadi sasaran massa hingga dijarah. Tekanan publik pun semakin kuat, hingga posisinya di DPR dipertanyakan.

Sementara itu, Nafa Urbach turut dinonaktifkan berdasarkan surat DPP NasDem, meski tidak terlibat dalam pernyataan kontroversial yang memicu gejolak di ruang publik. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Parlemen
wwwwww