Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
8 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Kerusuhan DPRD Makassar, Polisi Tetapkan 11 Tersangka di Tengah Pertanyaan Publik Soal Antisipasi

Kerusuhan DPRD Makassar, Polisi Tetapkan 11 Tersangka di Tengah Pertanyaan Publik Soal Antisipasi
Suasana saat kerusuhan pembakaran mobil dan Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (29/8/2025) malam. (foto: antara/darwin fatir)
Rabu, 03 September 2025 12:53 WIB

JAKARTA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel, usai demonstrasi 29–30 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan tiga tersangka terkait peristiwa di DPRD Provinsi, sedangkan delapan lainnya di DPRD Kota Makassar. "Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka," ujarnya, Rabu (3/9/2025). 

Para tersangka berasal dari latar belakang sosial beragam. Mereka terdiri dari buruh harian, pekerja kebersihan, juru parkir, mahasiswa, hingga seorang pelajar. Usia mereka rata-rata masih muda, antara 17 hingga 36 tahun.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, mulai dari pencurian hingga pembakaran, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup. Meski begitu, penyidik menduga ada pihak lain yang berperan menggerakkan massa. "Penyelidikan masih dilakukan. Rata-rata pelaku berusia muda, sehingga kami mendalami adanya aktor penggerak," jelas Didik.

Kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian besar sekaligus meninggalkan luka sosial mendalam. BPBD Makassar mencatat kerugian akibat pembakaran kantor DPRD Kota mencapai Rp253,4 miliar, termasuk 67 mobil, 15 motor, dokumen penting, dan gedung utama yang hangus terbakar.

Selain itu, empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. Tiga korban terjebak di dalam gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar, sementara seorang pengemudi ojek daring meninggal setelah dikeroyok massa karena dituduh sebagai intelijen.

Tragedi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana gedung-gedung pemerintahan bisa dengan mudah terbakar, fasilitas umum dirusak, bahkan nyawa melayang, sementara aparat berada di lapangan?***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota
wwwwww