Kerusuhan DPRD Makassar, Polisi Tetapkan 11 Tersangka di Tengah Pertanyaan Publik Soal Antisipasi
![]() |
| Suasana saat kerusuhan pembakaran mobil dan Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (29/8/2025) malam. (foto: antara/darwin fatir) |
JAKARTA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel, usai demonstrasi 29–30 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan tiga tersangka terkait peristiwa di DPRD Provinsi, sedangkan delapan lainnya di DPRD Kota Makassar. "Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Para tersangka berasal dari latar belakang sosial beragam. Mereka terdiri dari buruh harian, pekerja kebersihan, juru parkir, mahasiswa, hingga seorang pelajar. Usia mereka rata-rata masih muda, antara 17 hingga 36 tahun.
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, mulai dari pencurian hingga pembakaran, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup. Meski begitu, penyidik menduga ada pihak lain yang berperan menggerakkan massa. "Penyelidikan masih dilakukan. Rata-rata pelaku berusia muda, sehingga kami mendalami adanya aktor penggerak," jelas Didik.
Kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian besar sekaligus meninggalkan luka sosial mendalam. BPBD Makassar mencatat kerugian akibat pembakaran kantor DPRD Kota mencapai Rp253,4 miliar, termasuk 67 mobil, 15 motor, dokumen penting, dan gedung utama yang hangus terbakar.
Selain itu, empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. Tiga korban terjebak di dalam gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar, sementara seorang pengemudi ojek daring meninggal setelah dikeroyok massa karena dituduh sebagai intelijen.
Tragedi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana gedung-gedung pemerintahan bisa dengan mudah terbakar, fasilitas umum dirusak, bahkan nyawa melayang, sementara aparat berada di lapangan?***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Warga Bertuah, Pasar & Niaga, Balai Kota |











