Dalang Pembunuhan hingga Sindikat Narkoba Sri Lanka Ditangkap Saat Bersembunyi di Indonesia
![]() |
| Ilustrasi penangkapan. |
JAKARTA – Pelarian enam buronan kelas kakap asal Sri Lanka berakhir di Indonesia. Para kriminal yang masuk daftar red notice Interpol itu ditangkap aparat setelah operasi gabungan lintas negara pada Kamis (28/8/2025).
Di antara mereka, nama yang paling mencuri perhatian adalah Mandinu Padmasiri Perera alias Kelehelbaddara Padme, tokoh geng yang dituduh sebagai otak pembunuhan saingannya di ruang sidang ibu kota Colombo. Selama ini ia dikenal sebagai figur “untouchable” di dunia kejahatan Sri Lanka.
“Ini adalah kali pertama kami berhasil menangkap sejumlah besar tersangka di luar negeri,” kata Sekretaris Kementerian Keamanan Publik Sri Lanka, Ravi Seneviratne, dikutip AFP.
Enam buron tersebut terdiri dari lima pria dan satu perempuan. Operasi gabungan melibatkan intelijen Sri Lanka, India, dan Indonesia. Menurut Inspektur Jenderal Polisi Sri Lanka, Priyantha Weerasooriya, intelijen India membantu pelacakan, sementara aparat Indonesia melakukan penahanan langsung.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Namun, bagi Sri Lanka, keberhasilan ini adalah sinyal penting dalam perang melawan jaringan kriminal lintas negara.
Para buron disebut kabur dari Sri Lanka setelah Presiden Anura Kumara Dissanayake berkuasa pada 2024. Kebijakannya yang tegas untuk memberantas mafia membuat para pemimpin geng kehilangan “payung politik” yang sebelumnya melindungi mereka.
Catatan kepolisian Sri Lanka menunjukkan eskalasi perang antargeng kian brutal: 80 penembakan terjadi sepanjang tahun ini dengan 42 orang tewas. Sebagian besar dipicu perebutan kekuasaan di bawah bayang-bayang kelompok kriminal yang kini jaringannya merambah ke luar negeri.
Dengan penangkapan enam buronan ini, Indonesia mengirim pesan jelas: negeri ini bukan lagi tempat aman untuk para pelarian internasional. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Cendekia |











