Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
12 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
11 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Cendekia

Korupsi Kredit Ekspor, Uang LPEI Ratusan Miliar Masuk Kasino dan Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

Korupsi Kredit Ekspor, Uang LPEI Ratusan Miliar Masuk Kasino dan Rugikan Negara Rp1,7 Triliun
Salah satu tersangka kasus korupsi dana LPEI, Hendarto, menggunakan uang kredit yang diberikan ke perusahaannya sebesar Rp 150 miliar untuk judi.
Jum'at, 29 Agustus 2025 05:09 WIB

JAKARTA – Kasus kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kian menguak praktik penyalahgunaan dana jumbo yang mencengangkan. KPK menahan Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), yang kedapatan memakai dana kredit hingga Rp150 miliar untuk berjudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dana kredit LPEI seharusnya dipakai untuk kebutuhan usaha, namun justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. “Hampir Rp150 miliar digunakan untuk judi, sementara operasional perusahaan hanya dipakai sebagian kecil,” katanya, Kamis (28/8/2025).

Dari catatan KPK, PT SMJL hanya menggunakan Rp17 miliar atau 3,01 persen dari total pinjaman, sementara PT MAS memakai Rp110 miliar atau 16,4 persen. Sisanya, justru dialihkan untuk membeli aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga judi.

Lebih jauh, penyidik juga mendalami jejak perjudian Hendarto di luar negeri. “Kami susuri apakah dilakukan di negara tetangga atau lebih jauh. Yang jelas, uang itu dipakai untuk judi,” tegas Asep.

Hendarto tidak sendirian. Ia diduga bersekongkol dengan pejabat LPEI untuk memuluskan pencairan kredit dengan agunan kebun sawit di kawasan hutan lindung tanpa izin sah. Kerugian negara akibat perbuatannya ditaksir mencapai Rp1,7 triliun.

Kasus Hendarto menjadi bagian dari skandal lebih besar, di mana LPEI memberikan kredit bermasalah kepada 11 debitur dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka lain, termasuk pejabat tinggi LPEI dan sejumlah pengusaha swasta.

Skandal LPEI ini kini menjadi sorotan nasional: bagaimana uang negara yang seharusnya menopang ekspor justru berubah menjadi sumber “kasino” pribadi bagi segelintir orang. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia
wwwwww