Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
19 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
18 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
9 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

LBH Medan: Brutalitas Aparat di Aksi Mahasiswa Bentuk Pengingkaran Demokrasi

LBH Medan: Brutalitas Aparat di Aksi Mahasiswa Bentuk Pengingkaran Demokrasi
Kamis, 28 Agustus 2025 08:45 WIB

MEDAN – Aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut pembubaran DPR di depan kantor DPRD Sumatera Utara berubah mencekam, Selasa (28/8/2025). Di tengah kericuhan, seorang mahasiswa justru mengalami kekerasan yang membuatnya terkapar dan kejang-kejang setelah kepalanya diinjak aparat.

Rekaman video yang beredar luas memperlihatkan bagaimana korban sempat dijambak lalu ditekan kepalanya dengan sepatu seseorang berseragam biru bergaris putih, memakai topi dan masker. "Tidak manusiawi, kepala diinjak sampai tubuh korban gemetar," tulis komentar warganet usai video tersebut diunggah akun Indonesia Today, Rabu (27/8/2025).

Peristiwa itu memicu reaksi keras LBH Medan. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai tindakan aparat tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi.

"Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3). Namun di Medan, hak itu justru dijawab dengan kekerasan," katanya.

LBH Medan menegaskan, apa yang dialami mahasiswa tersebut masuk kategori penyiksaan. Tindakan itu bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang mengatur prinsip HAM dalam tugas kepolisian.

Lebih lanjut, LBH Medan juga mengecam penangkapan sewenang-wenang terhadap 39 mahasiswa usai bentrokan. Mereka dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. Namun, upaya pendampingan hukum oleh LBH Medan bersama Kontras Sumut dan keluarga ditolak aparat dengan alasan pendataan.

"Itu bentuk abuse of power yang jelas melanggar KUHAP. Aparat justru menghalang-halangi hak mahasiswa untuk mendapatkan pendampingan hukum," tegas Irvan.

Selain sorotan terhadap aparat, LBH Medan menilai DPRD Sumut ikut bertanggung jawab. Ketidakhadiran Ketua dan anggota DPRD ketika aksi berlangsung disebut sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi representasi rakyat.

"DPRD punya kewajiban hukum untuk mendengar aspirasi masyarakat. Absen mereka dari forum aspirasi ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap mandat konstitusi," ujarnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, Parlemen
wwwwww