Temuan Ketamin dalam Vape, BPOM dan BNN Perketat Pengawasan
![]() |
| Ribuan pods cartridge cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate yang disita Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno dari dua home industri. |
JAKARTA – Rokok elektronik atau vape kembali jadi sorotan setelah terbukti mengandung zat ketamin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan siap mengambil langkah tegas terhadap produk tersebut yang dinilai berbahaya bagi kesehatan sekaligus menjadi modus baru peredaran narkoba.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan lembaganya tidak akan mentolerir produk vape yang dicampur zat terlarang. “Badan POM punya otoritas untuk menindak. Bukan karena rokoknya atau vapenya, tetapi karena mengandung zat yang berbahaya itu,” ucapnya di kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Ketamin sendiri merupakan obat bius yang digunakan terbatas di dunia medis. Namun, penyalahgunaannya semakin meluas sebagai pereda nyeri hingga campuran cairan tato. “Penyalahgunaan ketamin jelas berbahaya. Kami sudah menetapkannya sebagai obat golongan tertentu yang masuk dalam pengawasan ketat,” tambah Taruna.
Sebelumnya, BNN menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam bentuk liquid vape. Temuan mencakup ganja sintetis MDMB 4en-PINACA asal Malaysia, 3 kilogram ketamin bubuk dari Prancis, serta 1.860 cartridge vape yang siap diedarkan.
Hasil uji laboratorium BNN terhadap 187 sampel vape yang beredar di pasaran juga menunjukkan sebagian besar mengandung zat psikoaktif berbahaya. Dari jumlah itu, 107 sampel sudah keluar hasilnya, sementara sisanya masih diteliti.
Taruna mengungkapkan, produk vape berketamin biasanya dipasarkan dengan klaim aroma dan khasiat tertentu untuk menarik pembeli. Namun, di balik itu, pengguna justru terpapar zat yang bisa menimbulkan kecanduan dan dampak medis serius.
“Jika ditemukan vape dengan kandungan ketamin, kami bisa langsung menarik dari peredaran dan memproses hukumnya,” tegasnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba kini semakin canggih, menyusup ke produk gaya hidup yang digemari generasi muda. BPOM bersama BNN berkomitmen memperketat pengawasan agar pasar vape tidak menjadi jalur baru distribusi zat psikoaktif di Indonesia. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Cendekia, Balai Kota, Parlemen |











