Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Cendekia

Skandal K3 Kemenaker: Irvian Bobby Jadi Tersangka Penerima Aliran Dana Terbesar Rp69 Miliar

Skandal K3 Kemenaker: Irvian Bobby Jadi Tersangka Penerima Aliran Dana Terbesar Rp69 Miliar
Minggu, 24 Agustus 2025 17:41 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka penerima aliran dana terbesar dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan Bobby menguasai uang senilai Rp69 miliar sepanjang periode 2019–2024. Dana itu tidak hanya digunakan untuk belanja pribadi dan hiburan, tetapi juga dibelanjakan dalam bentuk aset kendaraan, pembayaran uang muka rumah, hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

“IBM menerima aliran dana Rp69 miliar melalui perantara, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi maupun penyertaan modal,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8).

Selain Bobby, sejumlah pejabat Kemenaker lain juga disebut menikmati aliran dana, meski dalam jumlah lebih kecil. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati, disebut menerima Rp5,5 miliar. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3, Subhan, menerima Rp3,5 miliar, sementara Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3, Gerry Aditya Herwanto, mendapat Rp3 miliar.

Dana yang mengalir ke mereka diduga berasal dari puluhan perusahaan penyelenggara jasa K3. Sebagian uang ditarik tunai, sebagian lain digunakan untuk membeli kendaraan, melakukan transfer kepada pihak lain, hingga mengalir ke pejabat negara.

Dalam paparan KPK, uang Rp3 miliar mengalir kepada Wakil Menaker Immanuel Ebenezer pada Desember 2024. Selain itu, pejabat lain seperti Hery Sutanto tercatat menerima lebih dari Rp1,5 miliar, sedangkan dua pihak lain, FAH dan HR, mendapat Rp50 juta per minggu selama tiga tahun.

Meski banyak pihak disebut menerima dana, tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. KPK menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran uang dalam kasus yang menyeret 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer.

KPK resmi menahan seluruh tersangka mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota
wwwwww