Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Balai Kota

ASN Harus Antikorupsi, KPK Dorong Budaya Integritas di Kementerian Hukum

ASN Harus Antikorupsi, KPK Dorong Budaya Integritas di Kementerian Hukum
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo
Rabu, 20 Agustus 2025 06:34 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan yang harus menjadi budaya dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Pesan itu disampaikan dalam Webinar Nasional bertema Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan, yang digelar di Graha Pengayoman, Selasa (19/8/2025).

Acara ini merupakan kolaborasi antara KPK dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama ASN dalam menjalankan tugas.

“Kemenkum telah lama menjadi mitra strategis kami dalam pemberantasan korupsi. Perang melawan korupsi hanya akan berhasil jika integritas menjadi kesadaran bersama,” ujarnya.

Ibnu menyebut bahwa integritas tidak cukup diajarkan dalam bentuk teori, melainkan perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari hingga menjadi bagian dari budaya kerja.

“Tantangan menjaga integritas cukup besar, apalagi di titik-titik rawan korupsi. Karena itu, pendidikan antikorupsi sangat penting untuk membangun kesadaran, kewaspadaan, dan keteladanan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan tiga pesan kunci bagi ASN: membangun kesadaran antikorupsi, disiplin dalam pengendalian dan pencegahan, serta menjadikan perilaku antikorupsi sebagai budaya kerja.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membentuk aparatur negara hukum yang berintegritas.

“Tujuannya bukan hanya meningkatkan pemahaman soal bahaya korupsi, tapi juga memperkuat nilai-nilai antikorupsi pada individu dan organisasi, serta mendorong peran aktif ASN dalam pencegahan,” katanya.

Webinar ini juga menghadirkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho; dan jajaran pimpinan Kementerian Hukum.

Sinergi ini diharapkan memperkuat gerakan kolektif melawan korupsi dan membentuk birokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Balai Kota, Parlemen, Binawidya
wwwwww