Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
22 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
23 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Parlemen

Amandemen Harus Bijaksana, Bukan Karena Kepentingan Segelintir Orang

Amandemen Harus Bijaksana, Bukan Karena Kepentingan Segelintir Orang
Ketua MPR Ahmad Muzani
Selasa, 19 Agustus 2025 06:18 WIB

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menegaskan bahwa amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah solusi cepat untuk setiap permasalahan bangsa. Pernyataan itu disampaikan dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/8/2025).

"MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan UUD 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Muzani.

Ia mengingatkan bahwa kewenangan MPR untuk menyusun dan menetapkan perubahan konstitusi adalah tanggung jawab luar biasa yang harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan kebijaksanaan.

"Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab untuk memastikan rumah kebangsaan kita tetap kokoh. Namun amandemen tidak boleh dijadikan solusi instan atas setiap tantangan yang dihadapi bangsa," tegasnya.

Menurut Muzani, setiap rencana perubahan terhadap UUD 1945 harus dilakukan melalui proses panjang, transparan, partisipatif, dan mendapat persetujuan luas dari berbagai elemen masyarakat.

"Perubahan tidak boleh hanya berdasarkan keinginan sekelompok orang. Seluruh elemen bangsa—akademisi, tokoh masyarakat, dan rakyat—harus dilibatkan. Prosesnya harus terbuka dan diketahui publik," jelas Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

Ia berharap MPR tetap menjadi lembaga yang menjaga marwah konstitusi, serta tidak tergoda oleh kepentingan sesaat dalam mempertimbangkan perubahan mendasar terhadap dasar hukum tertinggi negara. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Parlemen
wwwwww