Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
3
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Kejagung Sita Lima Properti Senilai Miliaran Rupiah Terkait Kasus Suami Sandra Dewi

Kejagung Sita Lima Properti Senilai Miliaran Rupiah Terkait Kasus Suami Sandra Dewi
Dewi Sandra. (Instagram)
Rabu, 10 Juli 2024 21:49 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menambah daftar aset yang disita terkait kasus dugaan korupsi PT Timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Harvey Moeis. Penyitaan terbaru ini mencakup lima properti mewah yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, properti yang disita terdiri dari satu rumah di Jakarta Barat dan empat aset di Jakarta Selatan. Aset paling luas berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, dengan luas mencapai 483 meter persegi. Sementara itu, tiga aset lainnya di Jakarta Selatan berupa town house di Kebayoran Baru dengan total luas sekitar 366 meter persegi.

"Beberapa waktu yang lalu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah, rumah, dan bangunan, satu ada di Jakarta Barat dan empat bidang ada di Jakarta Selatan," ungkap Harli pada Rabu, 10 Juli 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Salah satu rumah di Jakarta Barat yang disita masih dihuni oleh orang tua Harvey Moeis. Rumah bergaya modern tersebut memiliki luas 161 meter persegi. "Dari kelima aset yang disita, satu rumah di kawasan Jakarta Barat masih dihuni," tambah Harli.

Selain aset properti, Kejagung RI sebelumnya juga telah menyita tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis. Deretan mobil ini antara lain Ferrari 458 Speciale, Roll Royce Cullinan, Mercedes Benz SLS AMG, Ferrari 360 Challenge Stradale, Lexus Rx300 F Sport, Toyota Vellfire, dan Mini Cooper Countryman S 2022. Penyitaan kendaraan ini dilakukan secara bertahap sejak Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.

Terkait adanya jet pribadi yang pernah dikabarkan sebagai hadiah ulang tahun anak pertama Harvey Moeis, Harli Siregar memastikan bahwa jet tersebut bukan milik tersangka. "Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," jelas Harli.

Jet pribadi dengan nomor register T7 IDR tersebut terdaftar atas nama perusahaan Regal Meters Limited Ltd yang beroperasi bersama PT Express Transportasi Antarbenua. Harvey Moeis tercatat hanya sebagai penumpang dalam 32 penerbangan menggunakan jet tersebut.

Dengan terus berlanjutnya penyitaan aset ini, diharapkan proses hukum terhadap dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Harvey Moeis dapat segera menemukan titik terang. (Yazid N). ***

wwwwww