Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
22 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
23 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu

Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Sarwendah. (Instagram)
Sabtu, 04 Mei 2024 01:30 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Ranah media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar angin perceraian artis Ruben Onsu dan istrinya Sarwendah. Beredar kabar jadwal sidang gugatan cerai mantan personel Cherrybelle itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menepis kabar tersebut.

Dalam pernyataannya di PN Jakarta Selatan, baru-baru ini, Chris memastikan bahwa Sarwendah tidak pernah mengajukan gugatan cerai seperti yang diberitakan.

"Kami bantah keras klien kami mengajukan gugatan, memang tidak pernah ada gugatan yang diajukan Sarwendah kepada Ruben Onsu," ungkapnya.

Chris juga telah berkomunikasi dengan pihak pengadilan untuk menegaskan bahwa tidak ada gugatan atas nama Sarwendah.

"Jadi teman-teman wartawan sudah clear, sudah jelas, ya, bahwa tidak ada gugatan tersebut," tegasnya.

Selain menegaskan bahwa tidak ada niatan berpisah atau konflik dalam rumah tangga mereka, Chris juga menyoroti dampak negatif kabar miring ini terhadap anak-anak Sarwendah.

Dia berharap agar isu miring terkait kehidupan pribadi dan pernikahan kliennya tidak lagi menjadi konsumsi publik. (Yazid N). ***

wwwwww