Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
3 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Disperindag Pekanbaru Sidak Gudang Logistik, PT DSV dan SPXexpress Diminta Segera Urus NIB Lokal

Disperindag Pekanbaru Sidak Gudang Logistik, PT DSV dan SPXexpress Diminta Segera Urus NIB Lokal
Selasa, 03 November 2026 15:02 WIB
Penulis: Afrila Yobi
PEKANBARU –Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melaksanakan inspeksi mendadak ke kawasan Pekanbaru Logistics Center, Selasa (3/11/2026). Langkah penertiban ini menyasar aspek legalitas usaha serta kepatuhan administratif pada sejumlah perusahaan pergudangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas menyampaikan bahwa peninjauan lapangan tersebut memfokuskan pengawasan pada dua entitas korporasi, yakni PT DSV dan SPXexpress.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan pergudangan telah memenuhi ketentuan perizinan, khususnya Nomor Induk Berusaha dan Tanda Daftar Gudang,” ujar Khairunnas.

Ia memaparkan, hasil pemeriksaan di lokasi mendapati kedua perusahaan tersebut masih mengandalkan Nomor Induk Berusaha induk. Pihaknya lantas memberikan arahan tegas agar manajemen segera memproses dokumen perizinan yang spesifik untuk aktivitas operasional di Pekanbaru.

“Setelah dilakukan pengecekan, mereka masih menggunakan NIB induk. Karena itu, kita arahkan agar segera mengurus NIB khusus untuk kegiatan usaha di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap entitas bisnis yang menjalankan kegiatan logistik dan pergudangan wajib menaiki koridor regulasi yang berlaku secara hukum, termasuk mengantongi izin operasional yang sah.

Selain menelisik kelengkapan dokumen administratif, tim pengawas turut memberikan imbauan agar pengelola senantiasa menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan sekitar kawasan penyimpanan barang.

“Kewajiban tersebut penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan kawasan pergudangan,” tambahnya.

Pelaksanaan peninjauan lapangan ini melibatkan sinergi lintas instansi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru didukung oleh unsur Kejaksaan Negeri, Polresta Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha pergudangan dapat memenuhi ketentuan perizinan dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***

wwwwww