Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
6 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Kampus

Proyek Coretax Era Sri Mulyani Macet, Menkeu Purbaya Keluhkan Sistem yang Bikin Repot

Proyek Coretax Era Sri Mulyani Macet, Menkeu Purbaya Keluhkan Sistem yang Bikin Repot
Mantan Menkeu Sri Mulyani dan eks Dirjen Pajak Suryo Utomo di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019). (Foto: Antara/Nova Wahyudi/wsj)
Minggu, 29 Maret 2026 17:42 WIB

JAKARTA – Proyek sistem perpajakan digital Coretax senilai Rp1,3 triliun yang dibangun pada masa kepemimpinan Sri Mulyani kini menuai sorotan tajam. Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, terkait dugaan kegagalan sistem yang merugikan publik.

"Kami sudah laporkan dugaan korupsi Coretax pada Februari tahun lalu. Ini momentum KPK untuk memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab," tegas Rinto, Minggu (29/3/2026).

Rinto menilai anggaran triliunan yang berasal dari uang rakyat seharusnya menghasilkan sistem profesional, bukan aplikasi yang terus mengalami kendala teknis. Ia meminta KPK mendalami kontrak kerja sama dengan vendor luar negeri serta menelusuri perencanaan proyek yang dinilai terburu-buru.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa aplikasi layanan pajak tersebut memiliki banyak masalah teknis, bahkan diduga terdapat kesalahan desain sejak awal pembangunan. Purbaya menyayangkan kurangnya pengujian matang sebelum sistem ini dioperasikan secara masif bagi wajib pajak.

"Kadang-kadang sistemnya muter-muter tapi tidak kasih tahu ke kita, sehingga kita anggap hang. Jadi, kita masuk ulang lagi. Seharusnya diuji dulu sama mereka," kritik Purbaya.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kendala muncul karena sistem harus memvalidasi data eksternal seperti NIK dari Dukcapil dan NIB dari BKPM secara otomatis. Proses rekonfirmasi data yang terus berulang (looping) ini diakui membebani sistem karena instansinya tidak memiliki kontrol penuh atas sumber data eksternal tersebut.

"Kita kan baru bisa oprek pada 1 Januari 2026. Namanya dinamika, butuh waktu. Mohon kesabaran dari para wajib pajak," ujar Bimo.

Bimo menambahkan bahwa beban sistem saat ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya karena seluruh bukti potong kini masuk secara otomatis atau prepopulated. Pihaknya kini berupaya memperbaiki metadata dari sistem lama agar selaras dengan Coretax demi menjaga stabilitas layanan ke depan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus
wwwwww