Uang Pemerintah Diduga Disimpan di Deposito Rp285,6 Triliun, Purbaya: “Ini Aneh, Kita Akan Selidiki”
![]() |
| Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti temuan mengejutkan soal dana pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun yang diduga disimpan dalam bentuk deposito di sejumlah bank. Ia menilai penempatan dana tersebut janggal dan berpotensi merugikan negara.
“Kalau saya mau kritik, ini agak aneh. Pemerintah pusat banyak uangnya, ya. Desember 2024 yang di simpanan berjangka Rp204,2 triliun, tahun sebelumnya Rp204,1 triliun, dan Agustus 2025 naik jadi Rp285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti akan kami investigasi,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, lonjakan simpanan tersebut tidak wajar mengingat pemerintah masih aktif menerbitkan utang negara. “Kalau saya masih berutang lewat obligasi, sementara uang pemerintah parkir di deposito dengan bunga rendah, ya negara jelas rugi,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan, dirinya sudah meminta klarifikasi dari jajaran Kementerian Keuangan terkait asal-usul dana tersebut, namun belum mendapat penjelasan yang memuaskan. Ia menduga dana itu merupakan milik lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lain yang sengaja ditempatkan di deposito untuk mendapatkan bunga.
“Saya sudah tanya anak buah, jawabannya tidak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu. Menaruh uang di deposito itu pasti untuk cari bunga,” ungkapnya.
Kemenkeu berencana menelusuri seluruh bentuk simpanan dana pemerintah, termasuk yang tercatat di bank-bank komersial nasional dan di Bank Indonesia. Purbaya menilai, sistem perbankan seharusnya memiliki penanda khusus untuk uang pemerintah agar asal-usulnya bisa dilacak dengan mudah.
“Uang pemerintah seharusnya punya kode tersendiri dalam sistem perbankan. Bahkan dana yang tercatat di BI pun sebagian masih belum jelas statusnya,” ujarnya.
Selain berpotensi menimbulkan kerugian karena selisih bunga, Purbaya juga menduga adanya pihak-pihak yang mungkin mengambil keuntungan pribadi dari sistem penyimpanan dana tersebut.
“Itu jumlahnya besar sekali, dan kalau dibiarkan bisa menimbulkan potensi penyimpangan. Investigasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk memastikan pengelolaan uang negara benar-benar transparan,” katanya.
Ia menambahkan, penyelidikan ini akan dilakukan lintas direktorat untuk memastikan tidak ada dana pemerintah yang “mengendap” tanpa tujuan jelas. “Kita akan telusuri satu per satu. Kalau memang ada penyimpangan, pasti akan kami tindak,” tegasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Keuangan |











