Belum Saatnya Bentuk BPN, Purbaya Fokus Perbaiki Sistem Pajak dan Tutup Kebocoran
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara bisa dicapai tanpa harus membentuk lembaga baru, melainkan melalui reformasi internal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Untuk sementara, kayaknya BPN enggak akan dibangun. Pajak dan Bea Cukai tetap di bawah Kemenkeu, saya yang akan mengelolanya langsung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menilai, langkah memperkuat sistem yang ada jauh lebih realistis ketimbang membentuk lembaga baru yang justru bisa menambah beban birokrasi. Ia mengatakan, prioritas saat ini adalah meningkatkan efisiensi, memperkuat pengawasan, dan menutup kebocoran penerimaan.
“Kita akan fokus pada pembenahan di dalam, terutama disiplin pegawai dan transparansi sistem. Kalau reformasi ini berhasil, penerimaan negara akan naik dengan sendirinya,” katanya optimistis.
Menkeu juga menekankan bahwa rasio pajak (tax ratio) tidak hanya bergantung pada struktur lembaga, tetapi pada kinerja ekonomi nasional. Dengan membaiknya sektor riil, ia memperkirakan kenaikan tax ratio bisa terjadi secara bertahap tanpa perlu perubahan kelembagaan besar.
“Saya harapkan tahun depan dengan mulai bergeraknya sektor riil, tax ratio bisa naik sekitar 0,5 persen. Itu berarti tambahan pemasukan negara sekitar Rp110 triliun,” paparnya.
Rencana pembentukan BPN sebenarnya sudah masuk dalam janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memperkuat penerimaan negara. Lembaga itu digadang-gadang akan mengintegrasikan fungsi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun hingga kini, gagasan tersebut masih dalam tahap kajian. Purbaya menilai, pelaksanaan ide itu perlu waktu dan kesiapan sistem yang matang agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan struktur yang sudah ada.
“Jangan sampai kita menambah lembaga tapi hasilnya justru tidak efisien. Sekarang yang penting memperkuat yang sudah ada dulu,” tegasnya.
Ia memastikan, reformasi di DJP dan Bea Cukai akan terus berjalan. Fokusnya mencakup digitalisasi proses administrasi, peningkatan transparansi, dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran pajak.
“Kalau reformasi berjalan dengan baik, kita tidak butuh lembaga baru untuk menaikkan penerimaan negara,” ujar Purbaya menutup keterangan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Keuangan |









