Nadiem Makarim Jadi Penghuni Rutan Salemba untuk 20 Hari
![]() |
| Nadiem Anwar Makarim. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Setelah penetapan tersangka itu, Kejagung akan mengirim mantan bos Gojek itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
"Kepada tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan. Di Rutan Salemba," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Nadiem selama dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin, 23 Juni 2025 dan Selasa, 15 Juli 2025 untuk pemeriksaan kedua.
Diketahui, proyek pemgadaan Chromebook di Kemendikbudristek merupakan bagian dari pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran Rp 9,3 triliun.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke sekolah-sekolah di seluruh kabupaten/kota, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | Kampus, Cendekia, Balai Kota, Binawidya |











