Anggota Brimob Terobos Lampu Merah di Pekanbaru, Pemuda 19 Tahun Jadi Korban
![]() |
PEKANBARU – Sebuah kecelakaan melibatkan mobil dinas Brimob Polda Riau dan seorang pengendara motor terjadi di simpang Jalan Soekarno Hatta – Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Mobil double cabin Ford Ranger dengan nomor dinas 17503-IV yang dikemudikan Bharaka Enro Nadapdap, 33 tahun, melaju menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 BM 6959 MAN yang dikendarai Hokkop Rikardo Sihombing, 19 tahun.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana, mengatakan penyebab kecelakaan karena kelalaian pengemudi mobil dinas.
"Kesimpulan sementara, pengemudi tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas yang saat itu berwarna merah dan kurang hati-hati dalam berkendara," ujarnya.
Pemotor Alami Luka, Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat tabrakan tersebut, Hokkop mengalami luka di tangan kanan, tangan kiri, dan punggung. Ia langsung dibawa ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis.
"Korban sudah ditangani medis, kondisinya stabil dan kini bisa beraktivitas kembali," jelas AKP Satrio.
Diselesaikan dengan Perdamaian
Kasus ini langsung ditangani Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Brimob Polda Riau. Setelah dimediasi, pengemudi mobil dinas dan korban sepakat berdamai.
"Pengemudi mobil dinas bersedia menanggung seluruh kerugian materiil dan biaya pengobatan korban," tambahnya.
Insiden ini sempat menyita perhatian warga sekitar karena melibatkan kendaraan dinas kepolisian. Meski telah berakhir damai, peristiwa tersebut menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas bagi semua pengguna jalan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tribunpekanbaru.com |
| Kategori | : | Warga Bertuah |











